PROSESNEWS.ID – Hanya butuh waktu singkat, pelaku penikaman terhadap seorang pengemudi bentor di Kota Gorontalo, berhasil diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Minggu (22/01) Pukul 17:00 Wita.
Pelaku berinisial SH (35), ditangkap Polisi saat bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Huwangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapat laporan adanya kasua penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Polisi yang datang ke lokasi kejadian, langsung melakukan olah Tempat Kejadi Perkara (TKP), termasuk mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan korban.
“Dari hasil penyelidikan, mengarah ke SH. Lantas, team menelusuri keberadaan pelaku, dan berhasil menemukannya, yang saat itu tengah bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Dungingi,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik, yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Untuk modus, kami belum ketahui pasti. Yang jelas, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota,” pungkasnya.
Reporter : Jun
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…