Dekab Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato Respons Video Haru Anak yang Tidur di Penjara

PROSESNEWS.ID – Baru-baru ini masyarakat Pohuwato dibuat haru oleh video yang memperlihatkan seorang anak berinisial S (12) yang rela menemani ibunya SM (32) di ruang tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Paguat.

Video yang diketahui direkam dan diunggah oleh salah satu petugas yang sedang piket tersebut dibanjiri komentar positif dari netizen. Bahkan beberapa netizen ada yang memberikan santunan kepada si anak.

Video itu pun mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), usai Rapat Paripurna ke-52, Rabu (22/11/2023).

Nasir Giasi akan menurunkan tim Forum PUSPA yang akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Saya baru saja melihat beritanya. Seorang anak kecil yang rela tidur bersama ibunya di penjara.Sebagai Ketua Forum PUSPA yang melindungi hak anak, ini akan kami perintahkan kepada Forum PUSPA bahkan kepada Dinas P3AP2KB untuk mengevaluasi kasus ini,” kata Nasir Giasi.

Nasir berharap, dugaan kasus penganiayaan yang saat ini menjerat ibu sang anak dapat dilihat dan dievaluasi apakah masih bisa diselesaikan dengan musyawarah ataupun mediasi.

“Kita akan evaluasi kalau kasusnya adalah masalah-masalah yang bisa dikomunikasikan. Apa lagi kecintaan anak terhadap ibu. Mungkin aparat kepolisian dapat memberikan keringanan terhadap seorang ibu yang anaknya merasa kehilangan,” tegas Nasir.

Sebelumnya, Kapolsek Paguat, IPTU Barthel Tamboto, mengungkapkan jika saat ini dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SM (32) sudah masuk dalam tahap 1 (satu).

“Statusnya sudah tersangka, sudah dalam penahanan. Hari Senin barusan kita sudah tahap satu,” ungkap IPTU Barthel.

SM terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di SDN 13 Paguat. SM diduga memukul hingga menggigit telinga Nidya Mbuinga yang merupakan guru di sekolah tersebut.

Kejadian tersebut bermula saat SM kesal anaknya dikatakan pencuri dan pelakor oleh teman-temannya. SM kemudian mendatangi sekolah dan membuat keributan di sekolah tersebut.

SM kemudian berusaha ditenangkan oleh Nidya. Merasa tak terima, SM lalu melakukan pemukulan hingga menggigit telinga Nidya. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 November 2023.

Recent Posts

Nur Laila Asal Buton Tengah Wakili Sultra di Ajang PAI Award Nasional 2024

PROSENEWS.ID, Buton Tengah - Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS asal Kabupaten Buton Tengah,…

38 menit ago

Bentuk Pemimpin Muda Berkarakter, FIM Gorontalo Gelar Leadership Training

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Forum Indonesia Muda (FIM) Regional Gorontalo telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan Leadership…

57 menit ago

Dinas Pendidikan Gorontalo Adakan Bimtek Penyusunan Laporan Dana BOS dan BMD 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana…

23 jam ago

Kunjungi Buteng, Tina Alam Ungkap Programnya sebagai Cagub Sultra

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tina Nur Alam bersama rombongan siang tadi berkunjung ke Buton Tengah…

2 hari ago

Coklit Data Pemilih di Boalemo Sudah Capai 67,83%

PROSESNEWS.ID - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Panitia…

2 hari ago

Ketua KPU Gorontalo Turun Langsung Bersama Pantarlih Melakukan Coklit

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Roy Hamrain turun langsung bersama…

2 hari ago