PROSESNEWS.ID — Tindakan kekerasan di kalangan siswa kembali terjadi di Kota Gorontalo. Insiden yang mengganggu dunia pendidikan di Kota Gorontalo tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang terjadi pada Jumat, (15/9/23), di Taman Kota Gorontalo.
Pelaku diduga adalah seorang siswa Kelas 10 SMA di Kota Gorontalo yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dengan inisial (SS). Korban adalah seorang siswa SMP Kelas 8 di Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, sangat menyayangkan insiden tersebut. Dia menyatakan, pihaknya merasa menyesal atas kejadian yang tidak patut terjadi ini.
“Saya secara pribadi dan sebagai kepala dinas sangat menyesalkan perbuatan yang tidak patut ini. Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi di masa depan. Kami mengakui dalam beberapa hal, kami kecolongan dalam mengontrol aktivitas peserta didik setelah pulang sekolah,” jelas Lukman.
Lukman telah mengambil tindakan tegas sebagai langkah pencegahan untuk mencegah kejadian serupa di kalangan peserta didik. Salah satu tindakan tersebut adalah meningkatkan pembinaan kesiswaan di semua satuan pendidikan di Kota Gorontalo dan melakukan pengawasan terhadap peserta didik saat berada di luar sekolah.
Dia juga menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak, termasuk satuan pendidikan dasar, masyarakat, dan aparat terkait, dalam mengawasi siswa.
“Terkait dengan kejadian ini, kami perlu mempertimbangkan sanksi yang lebih tegas dan terukur. Misalnya, kami dapat memberikan sanksi seperti skorsing untuk siswa yang dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, kami juga dapat memindahkan mereka ke luar Kota Gorontalo, atau bahkan memasukkan mereka ke program paket B jika pelaku adalah siswa SMP,” ungkap Lukman.
Salah satu langkah antisipasi yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan adalah melibatkan orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa terhindar dari tindakan kekerasan.
Sebagai langkah awal untuk mengantisipasi kejadian serupa, Lukman menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam siswa. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya grup media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan lainnya yang dapat digunakan untuk merencanakan tindakan kekerasan.
Pengawasan terhadap peserta didik juga akan diperketat, terutama selama jam belajar. Tidak ada siswa yang diperbolehkan berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Inspeksi keluar akan dilakukan dengan bantuan dari satuan polisi pamong praja.
“Saya berharap langkah-langkah pencegahan ini akan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Semua pihak merasa prihatin atas kejadian ini, dan kami berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa di hari-hari mendatang. Saya juga ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian ini,” ujar Lukman.
Diketahui bahwa setiap sekolah di Kota Gorontalo telah menerapkan program anti perundungan sebagai bagian dari kurikulum merdeka belajar. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, termasuk mereka yang mungkin bermasalah atau melanggar norma dan aturan sekolah, agar mereka dapat menjadi individu yang positif dan berharga.