Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Inspektur Provinsi Gorontalo Bahas Temuan dan Rekomendasi LHP BPK 2022

Editor by Editor
6 Jun 2023 10:51
in Pemprov Gorontalo
Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole usai rapat bersama Komisi I DPRDProvinsi Groontalo, Senin (5/6/23).

PROSESNEWS.ID – Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, memberikan penjelasan terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Misranda usai menghadiri rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (5/6/23).

Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas tindak lanjut terhadap LHP BPK tahun 2022 yang baru diserahkan pada Rapat Paripurna ke-110 DPRD Provinsi Gorontalo pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.

Dalam penjelasannya, Misranda Nalole menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Gorontalo telah menindaklanjuti sebanyak 77,03% dari target sebesar 80% yang diminta oleh BPK. Namun, pengakuan secara keseluruhan masih tergantung pada keputusan dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Yang sudah ditindaklanjuti itu baru 77,03% dari 80% yang diminta, tapi kami belum bisa mengakui secara keseluruhan, karena tergantu dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo apakah bisa diterima atau tidak,” jelas Misranda.

LHP BPK tahun 2022 mengungkapkan adanya 15 temuan dan 69 rekomendasi, terkait hal ini Pemerintah Provinsi Gorontalo diberikan target untuk menyelesaikan tindak lanjut dalam waktu 2 bulan setelah menerima LHP BPK. Namun, mereka memiliki target internal yang lebih ambisius, yaitu menyelesaikannya dalam waktu 2 minggu.

Misranda Nalole juga menjelaskan bahwa beberapa temuan telah diajukan untuk dihilangkan karena tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Namun, keputusan akhir mengenai hal ini bukanlah kewenangan BPK Perwakilan Gorontalo, melainkan BPK Pusat.

“Di antara temuan-temuan itu sudah beberapa yang kami usulkan untuk dihilangkan karena memang tidak bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Misranda juga menyebut pemerintah Provinsi Gorontalo akan menekan komitmen dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah Provinsi Gorontalo juga berharap terjalinnya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, BPK Perwakilan Gorontalo, dan BPK Pusat dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

Reporter: Zulkarnaem

Tags: Inspektur Provinsi GorontaloLHP BPK 2022Pemerintah Provinsi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Inflasi Rendah 2,21 Persen, Gorontalo Jadi Provinsi Berkinerja Baik Secara Nasional

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatat prestasi nasional di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Dana Desa Belum Cair 7 Bulan, Kades se-Gorontalo Geruduk Kantor Gubernur

by Editor
1 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Damai Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.