PROSESNEWS.ID – Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, memberikan penjelasan terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Misranda usai menghadiri rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (5/6/23).
Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas tindak lanjut terhadap LHP BPK tahun 2022 yang baru diserahkan pada Rapat Paripurna ke-110 DPRD Provinsi Gorontalo pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.
Dalam penjelasannya, Misranda Nalole menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Gorontalo telah menindaklanjuti sebanyak 77,03% dari target sebesar 80% yang diminta oleh BPK. Namun, pengakuan secara keseluruhan masih tergantung pada keputusan dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Yang sudah ditindaklanjuti itu baru 77,03% dari 80% yang diminta, tapi kami belum bisa mengakui secara keseluruhan, karena tergantu dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo apakah bisa diterima atau tidak,” jelas Misranda.
LHP BPK tahun 2022 mengungkapkan adanya 15 temuan dan 69 rekomendasi, terkait hal ini Pemerintah Provinsi Gorontalo diberikan target untuk menyelesaikan tindak lanjut dalam waktu 2 bulan setelah menerima LHP BPK. Namun, mereka memiliki target internal yang lebih ambisius, yaitu menyelesaikannya dalam waktu 2 minggu.
Misranda Nalole juga menjelaskan bahwa beberapa temuan telah diajukan untuk dihilangkan karena tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Namun, keputusan akhir mengenai hal ini bukanlah kewenangan BPK Perwakilan Gorontalo, melainkan BPK Pusat.
“Di antara temuan-temuan itu sudah beberapa yang kami usulkan untuk dihilangkan karena memang tidak bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Misranda juga menyebut pemerintah Provinsi Gorontalo akan menekan komitmen dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah Provinsi Gorontalo juga berharap terjalinnya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, BPK Perwakilan Gorontalo, dan BPK Pusat dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Reporter: Zulkarnaem
PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, meminta Penjabat (PJ) Gubernur Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan DP (23) warga…
PROSESNEWS.ID - Ratusan santri di Kota Gorontalo turut memeriahkan kegiatan Indonesia Mendongeng yang diselenggarakan oleh…
PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap…
PROSESNEWS.ID - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H menerima audiensi dari sejumlah…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima beasiswa dari Yayasan Industri Morowali Industry Park (IMIP)…