Pemprov Gorontalo

Inspektur Provinsi Gorontalo Bahas Temuan dan Rekomendasi LHP BPK 2022

Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole usai rapat bersama Komisi I DPRDProvinsi Groontalo, Senin (5/6/23).

PROSESNEWS.ID – Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, memberikan penjelasan terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Misranda usai menghadiri rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (5/6/23).

Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas tindak lanjut terhadap LHP BPK tahun 2022 yang baru diserahkan pada Rapat Paripurna ke-110 DPRD Provinsi Gorontalo pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.

Dalam penjelasannya, Misranda Nalole menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Gorontalo telah menindaklanjuti sebanyak 77,03% dari target sebesar 80% yang diminta oleh BPK. Namun, pengakuan secara keseluruhan masih tergantung pada keputusan dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Yang sudah ditindaklanjuti itu baru 77,03% dari 80% yang diminta, tapi kami belum bisa mengakui secara keseluruhan, karena tergantu dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo apakah bisa diterima atau tidak,” jelas Misranda.

LHP BPK tahun 2022 mengungkapkan adanya 15 temuan dan 69 rekomendasi, terkait hal ini Pemerintah Provinsi Gorontalo diberikan target untuk menyelesaikan tindak lanjut dalam waktu 2 bulan setelah menerima LHP BPK. Namun, mereka memiliki target internal yang lebih ambisius, yaitu menyelesaikannya dalam waktu 2 minggu.

Misranda Nalole juga menjelaskan bahwa beberapa temuan telah diajukan untuk dihilangkan karena tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Namun, keputusan akhir mengenai hal ini bukanlah kewenangan BPK Perwakilan Gorontalo, melainkan BPK Pusat.

“Di antara temuan-temuan itu sudah beberapa yang kami usulkan untuk dihilangkan karena memang tidak bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Misranda juga menyebut pemerintah Provinsi Gorontalo akan menekan komitmen dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah Provinsi Gorontalo juga berharap terjalinnya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, BPK Perwakilan Gorontalo, dan BPK Pusat dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

Reporter: Zulkarnaem

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

19 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

22 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago