DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Menilai Periode Kedua Rusli Habibie Luar Biasa

Irwan Hunawa Menilai Periode Kedua Rusli Habibie Luar Biasa

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Irwan Hunawa sebut kinerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie selama 2 periode luar biasa.

“Ini adalah periode kedua bagi kepemimpinan Pak Rusli, saya pribadi menilai sangat luar biasa,” ujarnya.

Dijelaskan Irwan, Gubernur Gorontalo telah memberikan perhatian yang nyata bagi Kota Gorontalo dengan melakukan pembangunan atau perbaikan infrastruktur. Tak hanya itu, bahkan di tahun 2022 ini sekitar 40 persen dana PEN di geser ke Kota Gorontalo.

“Artinya, ini membuktikan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota berhubungan baik,” jelas Irwan.

“Insya Allah, di 2023 nanti pasti kita sudah bisa melihat perubahan wajah Kota Gorontalo, dan semua masyarakat merasakan dampak keuntungannya” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

2 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

2 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago