PROSESNEWS.ID, Buton Tengah -Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap Pemda Buteng terkait oknum ASN yang genit politik beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa netralitas dari abdi negara di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terbilang sangat rendah.
Untuk itu, kiranya perlu menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang di antaranya Bawaslu Buteng dan pejabat pembina kepegawaian di daerah.
“Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu,” ucap ketua LSM Garuda, Rahim Buton, Senin (12/08/2024).
Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, kata Rahim, perlu mendapat dorongan penuh dari semua kalangan dalam memaksimalkan kerja-kerjanya demi terciptanya netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Pasalnya, terang Rahim, selama beberapa bulan terakhir tepatnya di tahun 2024, terdapat beberapa kasus dugaan pelanggaran ASN dan 7 laporan pelanggaran netralitas ASN telah dilaporkan kepada KASN.
“Ada 7 aduan dari Bawaslu yang langsung mendapatkan rekomendasi KASN untuk ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Buteng, pertama bulan April dan Juli, kalau tidak salah,” kata Rahim
Menurut Rahim, adanya laporan pelanggaran netralitas ASN menunjukan betapa lemahnya pejabat pembina kepegawaian di Buteng dalam melakukan control terhadap bawahannya.
“Dan rasanya perlu ada pula khusus apresiasi terhadap Bawaslu, sebab rekomendasi KASN sebelumnya merupakan hasil pantauan dari Bawaslu sendiri, sehingga nama-nama seperti Nafiu, Firman Kasim, Malik dan kawan-kawan terbukti secara sah melalui kajian KASN telah melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dia mengakui, potensi gangguan netralitas tersebut bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada.
Katanya, potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.
“Untuk kami atas nama LSM Garuda mendorong dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Bawaslu Buteng, agar tercipta perpolitikan aman di Buteng serta jauh dari permainan ASN genit politik. Bahwa tugas mereka adalah sebagai abdi negara bukan malah menjadi tim sukses,” terangnya.
Di ujung kalimatnya, Rahim mengingatkan kepada Pj Bupati Buteng, Konstatinus Bukide, untuk menjaga stabilitas politik di Buteng.
“Netralitas menjadi prinsip ASN untuk pemilu yang demokratis. Saya meminta Pj Bupati bersikap netral, jika tidak bisa kami menganjurkan untuk mundur saja,” tutup Rahim.
Reporter: Arwin
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…