Deprov Gorontalo

Jamaah Haji Tunda Keberangkatan, Sri Masri: Harus ada Kejelasan

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Sri Masri Sumuri.

PROSESNEWS.ID – Punundaan Jamaah Haji tahun 2021 yang akan berangkat ke tanah suci, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Sri Masri Sumuri.

Menurut Sri Masri, bahwa persoalan haji di setiap tahunnya selalu menimbulkan polemik di masyarakat yang ingin pergi haji. Baik itu jamaah haji resmi/reguler maupun jamaah yang menggunakan jalur khusus (ibadah haji plus).

“Akan tetapi, dari sekian banyak permasalahan tentang haji, justru pengelolaan dananya yang tidak sesuai peruntukannya, dan ini perlu diselesaikan dengan secara baik,” ucap Sri Masri Sumuri.

Lanjut Sri Masri mengatakan, mengapa ini harus diselesaikan?. Sebab, sudah banyak informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, bahwa dana haji ini digunakan untuk kepentingan pembangunan.

“Sehingganya berita tersebut perlu untuk dijelaskan secara bijak oleh pemerintah kepada masyarakat. Agar permasalahannya tidak sampai berlarut-larut, apalagi jika isu ini sudah masuk ranah politik,” kata Sri Masri Sumuri.

Sri Masri menuturkan, penjelasan terkait permasalahan ini sangatlah penting, baik berita dan informasi yang simpang siur di masyarakat tentang pengelolaan dana haji maupun terkait dengan penundaan keberangkatan haji. Sebab, jika tidak dijelaskan dan diselesaikan dengan baik, dirinya khawatir akan semakin menambah daftar buruk persoalan haji di Indonesia.

“Saya melihat bahwa masyarakat butuh kepastian, agar mereka bisa ada ketenangan menyikapi berita-berita yang simpang siur berkembang di media,” tutur Sri Masri Sumuri.

Terakhir Sri berharap, agar ada kebijakan yang tepat untuk memastikan Jamaah haji ini terutama jamaah yang tertunda tersebut dapat berangkat ke tanah suci. Dan bagi masyarakat, agar tenang dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sebab hampir seluruh negara melakukan pembatalan, karena ini juga menjadi kebijakan pemerintahan Arab Saudi,”tutup Sri Masri Sumuri.

Reporter : Abd Kadir Djauhari

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago