PROSESNEWS.ID – Jangan percaya kabar bohong alias hoaks, tentang pencairan dana UMKM tahap 3 yang tengah beredar luas pada Group-group WhatsApp belakangan ini.
“Cek nama anda untuk menerima bantuan UMKM sebesar Rp. 2.100.000. Periksa nama anda apakah ada di daftar untuk menarik manfaat,”demikian isi pesan berantai tersebut di beberapa group WhatsApp, sembari menyertakan sebuah link untuk di klik.
Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah menyatakan, bahwa pesan berantai tersebut, adalah informasi menyesatkan, hoaks dan merugikan para pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menyebut, justru saat ini Kementerian masih mempersiapkan penyaluran bantuan untuk tahap kedua kepada pelaku UKM.
“Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,”jelas Eddy Satriya.
Kementerian mengimbau masyarakat serta pelaku UMKM, agar mengklarifikasi informasi resmi terkait bantuan melalui akun media sosial kementerian Koperas dan UKM yaitu @kemenkopukm, baik di Instagram maupun pada platform lainnya.
Selain dari akun media sosial, masyarakat juga dapat mengakses informasi resmi KemenkopUKM melalui situs www.kemenkopukm.co.id dan nomor telepon 450058.
Sumber : Antara / Editor : Majid R
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…