PROSESNEW.ID – Anggota DPD RI, Jasin U. Dilo, menghadiri Forum Ketenagakerjaan Gorontalo untuk menyerap aspirasi dari para pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan terkait isu ketenagakerjaan di daerah tersebut, pada Selasa (17/12/2024).
Forum ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo dengan melibatkan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja, dan Dewan Pengupahan.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 10 Desember 2024. Selain itu, forum juga mengangkat isu-isu strategis lainnya, seperti kesejahteraan pekerja, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, dan perlindungan hak-hak tenaga kerja.
Dalam kesempatan itu, Jasin Dilo menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi yang diperoleh ke tingkat nasional melalui Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Tenaga Kerja. Menurutnya, masukan dari pekerja dan pengusaha merupakan elemen penting dalam perumusan kebijakan nasional.
“Saya hadir di sini untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan, dan usulan dari para pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Semua aspirasi ini akan saya bawa ke Raker bersama Menteri Tenaga Kerja,” terangnya.
Diskusi dalam forum ini berlangsung dinamis. Perwakilan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha saling memberikan pandangan terkait pelaksanaan UMP dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya. Salah satu perwakilan serikat pekerja menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan UMP agar tidak ada perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.
“Kami berharap pengawasan terhadap pelaksanaan UMP bisa diperkuat, sehingga hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan,” ungkap salah satu perwakilan Serikat Pekerja.
Sementara itu, perwakilan APINDO menekankan pentingnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui dialog sosial antara pengusaha dan pekerja. Menurut mereka, kebijakan ketenagakerjaan yang seimbang akan mendorong produktivitas serta mencegah potensi konflik di dunia usaha.
Bersamaan dengan itu, Jasin Dilo menilai forum seperti ini penting untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang berbasis aspirasi lapangan. Ia juga menekankan perlunya penguatan pengawasan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan dengan baik.
“Pengabdian tidak selalu melalui jabatan, tapi melalui tindakan nyata yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Forum Ketenagakerjaan Gorontalo diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Aspirasi yang diperoleh dari forum ini akan menjadi bekal penting bagi Jasin Dilo dalam memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID - Dharma Wanita Persatuan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 dengan semarak,…
PROSESNEWS.ID - Pohon tumbang di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, menyebabkan kecelakaan yang menelan korban…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh badan Ad…
PROSESNEWS.ID – Sebuah pohon tumbang di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menghalangi akses…
PROSESNEWS.ID – Lampu merah (traffic light) di salah satu jalan poros utama Kecamatan Limboto yang…
PROSESNEWS.ID - Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin membahas tentang pengembangan transportasi di daerah saat audiensi…