PROSESNEWS.ID -
Maksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) keluarkan kebijakan larangan konvoi atau pawai takbiran keliling, Jumat (09/07/2021).
“Larangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, dan juga masih berlaku PPKM,” ungkap Marten.
Marten menambahkan, bukan soal takbiran yang dilarang melakukan kegiatan yang bersifat berkumur misalnya konvoi atau pawai. Karena nantinya kegiatan itu akan mengumpulkan warga dengan lonjakan yang tinggi.
“Sehingganya kami melarang takbiran keliling baik kendaraan bermotor, roda empat bahkan pejalan kaki, semuanya dilarang,” tambahnya.
“Bagi yang nekat melaksanakan pawai keliling, saya tidak segan-segan memberikan sanksi terhadapnya,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…