Politik

Jelang Pemilu 2024, Berikut Ulasan Jadi Pemilih Cerdas

PROSENEWS.ID – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, sosialisasi menjadi pemilih cerdas gencar berseliweran di media sosial dan akun-akun Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap Daerah.

Kurang dari 10 bulan lagi, kita menanti pesta demokrasi ini. Data sementara yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah pemilih di Indonesia diperkirakan mencapai 187 juta orang dengan perkiraan Pemilih Pemula mendominasi sekitar 60 Persen.

Berdasarkan data tersebut, Pemilih pemula diharapkan punya kontribusi aktif, dan menjadi pemilih cerdas dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia Lima Tahun kedepan. Lalu, bagaimana cara menjadi pemilih cerdas?

Berikut adalah beberapa tips cerdas yang dapat membantu Anda dalam pemilihan umum (Pemilu):

1. Riset para calon kandidat; sebagai langkah awal lakukanlah penelitian yang mendalam mengenai kandidat, partai politik, dan isu-isu yang sedang diperdebatkan dalam Pemilu. Hal ini penting, sebab visi misi, program kerja, dan cara pandang mereka mengenai isu-isu menjadi pertimbangan para Generasi muda untuk memilih mereka. Jangan hanya mengandalkan kabar burung atau informasi yang tidak diverifikasi.

2. Googling sumber Informasi yang kredibel; di zaman yang serba online dan cepat, segala informasi langsung bisa diakses hanya dalam satu genggaman. Namun, perlu diperhatikan apakah sumber informasi yang digunakan dapat dipercaya. Gunakan sumber informasi yang terpercaya, situs web pemerintah, media resmi, atau sumber-sumber yang diakui secara luas.

3. Evaluasi janji kampanye; bukan hanya janji, melainkan bukti. Perlu dicermati janji-janji yang diajukan kandidat apakah realistis dan punya efek jangka panjang atau tidak. Evaluasi rekam jejak kandidat dalam memenuhi janji-janji sebelumnya. Tidak hanya calon presiden dan calon kakil presiden, tetapi juga calon anggota legislatif dan eksekutif di masing-masing daerah. Rekam jejak kandidat juga bisa didapatkan melalui media social mereka.

4. Terlibat forum pemilihan atau debat kandidat; ikuti debat atau forum pemilihan yang diadakan antara kandidat. Ini adalah kesempatan bagi pemilih pemula untuk melihat bagaimana kandidat berpikir, dan mengevaluasi pengetahuan mereka tentang isu-isu penting, serta melihat cara mereka berinteraksi dengan peserta lainnya.

5. Memahami isu-Isu penting; selanjutnya, mengetahui isu-isu penting terkini yang sedang diperdebatkan dalam pemilu. Baik masalah sistem pemilihan terbuka dan tertutup yang baru-baru ini ramai di perbincangkan. Pahami pandangan kandidat terkait isu-isu tersebut, dan pertimbangkan bagaimana pandangan mereka sejalan dengan nilai-nilai dan kepentingan pribadi Anda.

6. Punya mindset terbuka dan responsif; tetap terbuka terhadap perubahan, informasi baru, dan argumen yang masuk akal. Tak lupa juga sikap responsif terhadap isu-isu yang muncul selama kampanye dan perdebatan pemilihan. Jika ada informasi baru yang mempengaruhi pandangan, kita sebagai pemilih pemula bersedia untuk mengubah pendapat dan mempertimbangkan ulang pilihannya.

7. Terdaftar sebagai pemilih; omong kosong namanya, jika pemilih pemula sudah melakukan riset kandidat, akan tetapi tidak terdaftar sebagai Pemilih. Nah, berdasarkan Pasal 4 PKPU No. 7 Tahun 2022, berikut syarat menjadi pemilih.

-Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari H pemungutan suara.

-Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

-Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan KTP-el (e-KTP) sebagai bukti.

-Jika domisili di luar negeri dapat menggunakan Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor serta KTP-el.

– Bagi Pemilih yang belum mempunyai KTP-el (e-KTP) dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK).

-Terakhir tidak terdaftar sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Reporter : Sandri Mooduto

Recent Posts

Bawa 1 Sachet Sabu, Pria di Gorontalo Ditangkap Polisi

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial LM (33), warga Kecamatan Dungingi, ditangkap oleh Tim Resnarkoba Polresta…

17 jam ago

Pantarlih Gorontalo Selesaikan Coklit Hanya Dalam 2 Hari, Tercepat se-Indonesia

PROSESNEWS.ID - Hanya dalam kurun waktu dua hari, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Gorontalo…

17 jam ago

Lebih dari 1.100 Guru Honorer di Gorontalo Mendapat Perlindungan Ketenagakerjaan

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memberi perlindungan kepada tenaga honor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi…

2 hari ago

Ratusan Warga Bone Bolango Dievakuasi Akibat Banjir Bandang

PROSESNEWS.ID - Ratusan warga di Desa Panggulo, Kecamatan Suwawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dievakuasi pada…

2 hari ago

Upaya Pengendalian Inflasi, Pemkot Beri Bantuan BBM kepada Pengemudi Bentor

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo dalam upayanya mengendalikan inflasi, memberikan bantuan berupa Bahan Bakar Minyak…

2 hari ago

Peringati HANI 2024, Pemda Buteng Komitmen Wujudkan Masyarakat Bersih Narkotika

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen dalam mencegah…

2 hari ago