Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jelang Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Atinggola Resmi Lantik Panwaslu Desa

Editor by Editor
6 Feb 2023 11:51
in Gorontalo, Pilkada

PROSESNEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Atinggola, resmi melantik panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kelurahan dan Desa, Senin, (06/02) Pukul 09:00 Wita.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Jefrian Akutu yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Pelantikan Panwaslu Kelurahan dan Desa ini merupakan ujung tombak pengawasan pesta demokrasi Pemilu 2024, yang digelar secara serentak di seluruh indonesia.

“Untuk tugas dan fungsi rekan-rekan di tingkat Keluran dan Desa ini, pastinya sangat vital. Mereka nantinya akan memantau setiap pergerakan para calon wakil rakyat, yang maju dalam pesta demokrasi Pemilu, dengan tugas mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu, baik dari praktek Money Politik, hingga Black Campai,” kata Jefrian.

Sementara itu, dalam arahannya, Jefrian menekankan petugas Panwaslu, baik tingkatan Kelurahan dan Desa maupun Panwaslu tingkat Kecamatan, agar tidak terlibat politik praktis.

“Kita disini sebagai pengawas yang independen. Jadi kami sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten, menegaskan, agar Panwaslu baik tingkat Kelurahan dan Desa maupun Kecamatan, untuk tidak terlibat Politik Praktis,” ujar Jefrian.

Jefrian juga menegaskan, tidak hanya terlibat politik praktis, petugas Panwaslu juga dilarang melakukan aktifitas tambahan melalui media sosial, dengan tidak melakukan tanda menyukai pada status pasangan calon Kepala Daerah maupun calon Anggota Legislatif.

“Panwaslu ini ugasnya juga memantau aktifitas pelanggaran pemilu melalui media sosial. Memantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Namun petugas Panwaslu juga dilarang memberikan tanda Like atau suka pada peserta Pemilu” tegasnya.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada petugas Panwaslu yang kedapatan melakukan Like pada peserta pemilu. Sanksi tegas berupa pemberhentian, bahkan sanksi hukuman pidana,” pungkas Jefrian Akutu. (Adv)

Tags: Bawaslu GorutgorontaloPanwaslu Atinggola
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.