Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jelang Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Atinggola Resmi Lantik Panwaslu Desa

Editor by Editor
6 Feb 2023 11:51
in Gorontalo, Pilkada

PROSESNEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Atinggola, resmi melantik panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kelurahan dan Desa, Senin, (06/02) Pukul 09:00 Wita.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Jefrian Akutu yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Pelantikan Panwaslu Kelurahan dan Desa ini merupakan ujung tombak pengawasan pesta demokrasi Pemilu 2024, yang digelar secara serentak di seluruh indonesia.

“Untuk tugas dan fungsi rekan-rekan di tingkat Keluran dan Desa ini, pastinya sangat vital. Mereka nantinya akan memantau setiap pergerakan para calon wakil rakyat, yang maju dalam pesta demokrasi Pemilu, dengan tugas mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu, baik dari praktek Money Politik, hingga Black Campai,” kata Jefrian.

Sementara itu, dalam arahannya, Jefrian menekankan petugas Panwaslu, baik tingkatan Kelurahan dan Desa maupun Panwaslu tingkat Kecamatan, agar tidak terlibat politik praktis.

“Kita disini sebagai pengawas yang independen. Jadi kami sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten, menegaskan, agar Panwaslu baik tingkat Kelurahan dan Desa maupun Kecamatan, untuk tidak terlibat Politik Praktis,” ujar Jefrian.

Jefrian juga menegaskan, tidak hanya terlibat politik praktis, petugas Panwaslu juga dilarang melakukan aktifitas tambahan melalui media sosial, dengan tidak melakukan tanda menyukai pada status pasangan calon Kepala Daerah maupun calon Anggota Legislatif.

“Panwaslu ini ugasnya juga memantau aktifitas pelanggaran pemilu melalui media sosial. Memantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Namun petugas Panwaslu juga dilarang memberikan tanda Like atau suka pada peserta Pemilu” tegasnya.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada petugas Panwaslu yang kedapatan melakukan Like pada peserta pemilu. Sanksi tegas berupa pemberhentian, bahkan sanksi hukuman pidana,” pungkas Jefrian Akutu. (Adv)

Tags: Bawaslu GorutgorontaloPanwaslu Atinggola
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.