Gorontalo

Jemput Sabu-sabu, Warga Biawu Diringkus Polisi

Salah seorang warga Biawu, yang diamankan saat membawa narkotika.

PROSESNEWS.ID – Seorang Pria yang berprofesi sebagai abang bentor dengan inisial JL (43), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan kota Selatan, Kota Gorontalo, diringkus tim dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, karena tertangkap tangan tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19/01), pukul 13:45 Wita.

JL ditangkap pihak berwajib tepat di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, saat dirinya hendak mengambil 1 paket sabu-sabu pesanannya.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombespol Witarsa Aji melalui Ketua Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Maman Datau menjelaskan, Pengungkapan Sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini, berdasarkan hasil pengembangan laporan masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di Kota Gorontalo, tepatnya di Komplek SMA Negeri 3 Kota Gorontalo.

“Dari hasil pengembangan, sekitar pukul 12:30 Wita, tim bergerak mendatangi lokasi yang diinformasikan warga. Tepat pukul 13:45, tim melihat seorang pria dengan menggunakan bentor berhenti dan mengambil paket yang diduga sabu-sabu,” Ujar Ipda Maman Datau.

Ditambahkannya, Pria yang dikerahui berinisial JL tersebut kemudian langsung diamankan petugas, dan dilakukan interogasi serta penggeledahan. Petugas kemudian berhasil menemukan 1 sachet plastik Kiv yang didalamnya terdapat butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengaku barang tersebut dipesannya melalui temannya di Facebook bernisial RD, dengan harga 1 juta rupiah per sachetnya, dengan sistem pembaran secara transfer, usai barang bukti sampai ditangan pemesan,” tambahnya.

Dijelaskannya juga, selain mengamankan pelaku dan barang bukti satu sachet sabu-sabu, pihaknya turut mengamankan kendaraan jenis bentor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, serta 1 unit hanphoen milik pelaku.

“Semua barang bukti kami sudah amankan. Baik itu pelaku, kendaraan miliknya, hingga barang bukti sabu-sabu dan handphone ikut kami sita. Keseluruhannya kini telah kami bawa ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Maman Datau. (Jun)

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

19 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

22 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago