Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Bakal Copot Menteri yang Masih Berwacana Jabatan Presiden 3 Periode

Arfandi by Arfandi
11 Apr 2022 04:04
in Nasional
Presiden/foto Istimewa

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Musa Weliansyah meminta para mahasiswa menghentikan aksi demonstrasi setelah Pemerintah melalui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal TNI (Purn) Wiranto telah menjawab tidak ada perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

“Kami berharap para mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dapat menghentikan aksi penolakan perpanjangan jabatan presiden 3 periode maupun penundaan Pemilu 2024,” kata Musa, di Lebak, Jumat.

Pemerintah sudah menjawab tuntutan mahasiswa dengan menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode maupun penundaan Pemilu 2024. Pelaksanaan pemilu sesuai konstitusi dilaksanakan tahun 2024 dan tidak ada penundaan.

Karena itu, pihaknya mengajak mahasiswa dapat menerimanya dan tidak melakukan aksi demonstrasi tanggal 11 April 2022.

“Kami minta mahasiswa sebagai kelompok intelektual juga berpendidikan dapat menerimanya, karena jawaban Pemerintah cukup jelas menolak penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan tiga periode presiden,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak itu, dikutip Antara.

Menurut dia, jawaban Presiden Joko Widodo juga sudah jelas dan tegas bahwa tidak ada perpanjangan tiga periode maupun penundaan Pemilu 2024.

Dengan demikian, pihaknya minta persoalan itu tidak dibesarkan-besarkan dan jangan sampai ditumpangi kepentingan lain. Para mahasiswa boleh melakukan aksi demonstrasi, karena dilindungi undang-undang, namun jika tuntutan sudah dijawab dengan jelas tentu harus dihentikan aksi tersebut.

“Jika mahasiswa terus melakukan aksi dengan persoalan yang sama, tentu Pemerintah harus melakukan penyelidikan terhadap aksi tersebut dipastikan ditumpangi para elite untuk kepentingan pemilu,” katanya menambahkan.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi juga harus bertindak tegas dan memproses hukum jika ada menteri maupun oknum elite partai yang kembali mewacanakan perpanjangan tiga periode dan penundaan Pemilu 2024, karena menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

“Saya kira Presiden harus segera mencopot menterinya jika mewacanakan perpanjangan tiga periode, karena sudah bentuk pelanggaran hukum,” katanya menegaskan.

Tags: Demo MahasiswagorontaloPemprov GorontaloPesiden 3 PeriodePresiden JokowiProvinsi GorontaloTunda Pemilu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.