PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Uji Publik tentang penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo Tahun 2024 di Hotel Damhil, UNG, Kamis (15/12/2022).
Wakil ketua Komisi A, Hj. Onis Djafar Akuko turut hadir dalam kegiatan Uji publik tersebut. Ia mengatakan Uji publik dilaksanakan, yakni melihat bagaimana respon dari Partai Politik dan masyarakat, serta segala keputusan sudah menjadi wewenang KPU.
“Saya sendiri dari pihak DPRD Kota Gorontalo, menyerahkan sepenuhnya keputusan ke KPU. Karena mereka dalam prinsipnya, sudah sesuai dengan Undang-undang berdasarkan pemerataan penduduk,”ujarnya.
Politisi Gerindra ini mendukung rancangan kedua yang ditawarkan KPU mengenai penataan Dapil bagi Kota Gorontalo.
“Selain sudah memenuhi prinsip kesetaraan nilai suara, pembagian jatah jumlah kursi per Dapil saya rasa sudah lebih merata. Kalau melihat presentasi, rancangan kedua ini sudah pas,”terang Onis.
Meski begitu, kedua rancangan tersebut masih bersifat usulan. Dan selebihnya, keputusan final di kembalikan lagi ke pihak KPU RI.
Reporter : Sandri Mooduto