PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Uji Publik tentang penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo Tahun 2024 di Hotel Damhil, UNG, Kamis (15/12/2022).
Wakil ketua Komisi A, Hj. Onis Djafar Akuko turut hadir dalam kegiatan Uji publik tersebut. Ia mengatakan Uji publik dilaksanakan, yakni melihat bagaimana respon dari Partai Politik dan masyarakat, serta segala keputusan sudah menjadi wewenang KPU.
“Saya sendiri dari pihak DPRD Kota Gorontalo, menyerahkan sepenuhnya keputusan ke KPU. Karena mereka dalam prinsipnya, sudah sesuai dengan Undang-undang berdasarkan pemerataan penduduk,”ujarnya.
Politisi Gerindra ini mendukung rancangan kedua yang ditawarkan KPU mengenai penataan Dapil bagi Kota Gorontalo.
“Selain sudah memenuhi prinsip kesetaraan nilai suara, pembagian jatah jumlah kursi per Dapil saya rasa sudah lebih merata. Kalau melihat presentasi, rancangan kedua ini sudah pas,”terang Onis.
Meski begitu, kedua rancangan tersebut masih bersifat usulan. Dan selebihnya, keputusan final di kembalikan lagi ke pihak KPU RI.
Reporter : Sandri Mooduto
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…