Gorontalo

Kabar Baik !! Sebanyak 84.181 KPM Akan Terima Bantuan Pemerintah

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan keterangan pers usai video confrence dengan bupati/wali kota dan forkopimda di posko Gugus Tugas, Dinas Kesehatan, Selasa (14/4/2020). Pemerintah se Gorontalo sepakat menyakurkan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 84.181 KPM untuk menanggulangi kebutuhan ekonomi warga yang terdampak. (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 84.181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan, Hal ini Guna mengantisipasi dampak sosial akibat wabah virus corona di daerah. Bantuan ini sesuai dengan kesepakatan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Gorontalo.

Dalam keterangannya, Rusli saat konfrensi pers, Selasa (14/4/2020) menyampaikan, hal ini sebagai konsekuensi dari penerapan PSBB yakni program jaring pengaman sosial (JPS).

“Kami sudah siap. Jadi seperti janji kami 60 persen masyarakat terdampak ekonomi dari virus corona (bantuannya) kami kirim ke kabupaten/kota,” jelas Rusli.

Imbuhnya, Ia memastikan transfer anggaran dari provinsi akan dilakukan besok ke rekening kabupaten/kota. Selanjutnya pemerintah daerah yang akan mengatur item bantuan pangan dan penyalurannya kepada masyarakat.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Bapppeda Budiyanto Sidiki menjelaskan, program JPS menyasar warga yang rentan terdampak ekonominya akibat wabah corona. Sebelumnya dianggarkan sebanyak 34.000 KPM namun diperluas menjadi 84.181 berdasarkan usulan dari kabupaten/kota.

“Tadinya data ini hanya menyasar warga kurang mampu yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Tapi kita perluas dengan mempertimbangkan warga yang rentan terdampak covid-19 namun tidak masuk di DTKS,” jelas Budi.

Bapppeda menghitung nilai bantuan setiap KPM senilai Rp178.150 per paketnya. Bantuan akan diserahkan sebanyak tiga kali oleh pemerintah setempat.

“Kita beri keleluasaan kepada kabupaten/kota. Jadi itemnya mereka yang lebih tau. Misalnya di Pohuwato ternyata beras 5kg per paket tidak cukup harus 10kg, maka ada item lain yang dikurangi,” imbuhnya.

Untuk program JPS pemerintah provinsi urunan dengan pemerintah kabupaten/kota dengan total dana yang sebesar Rp44,99 miliar. Rinciannya, pemprov sebesar Rp26,99 miliar dan kabupaten/kota sebesar 17,99 miliar. (Ads)

Share
Published by
Usman Anapia

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

14 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago