PROSESNEWS.ID – Kabar gembira bagi seluruh umat muslim di Kabupaten Pohuwato. Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, mengizinkan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, di Masjid.
Itu dikatakan langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menghadiri kegiatan pembagian takjil sekaligus buka puasa bersama di Kantor DPC Gerindra Pohuwato. Selasa, (04/05/2021).
“Ya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, memperbolehkan untuk masyarakat melaksanakan Salat Id di Masjid,” kata Siapul pada awak media.
Kendati demikian kata Bupati dari Partai Gerindra itu, dengan catatan harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Virus Corona.
“Boleh di Masjid, dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan,” tutup Bupati Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…