PROSESNEWS.ID – Kabar gembira bagi seluruh umat muslim di Kabupaten Pohuwato. Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, mengizinkan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, di Masjid.
Itu dikatakan langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menghadiri kegiatan pembagian takjil sekaligus buka puasa bersama di Kantor DPC Gerindra Pohuwato. Selasa, (04/05/2021).
“Ya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, memperbolehkan untuk masyarakat melaksanakan Salat Id di Masjid,” kata Siapul pada awak media.
Kendati demikian kata Bupati dari Partai Gerindra itu, dengan catatan harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Virus Corona.
“Boleh di Masjid, dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan,” tutup Bupati Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…