PROSESNEWS.ID – Soal kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) terpilih di Kecamatan Bongomeme, Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo angkat bicara.
Menurutnya, bahwa kasus tersebut diserahkan kepada pihak penegak hukum. Sebab, menurutnya bahwa kasus ini masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Itu kan masih diduga, dan soal itu kita serahkan saja ke pihak hukum,” kata Nelson saat ditemui usai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selasa, (04/05/2021).
Lanjut kata Nelson mengatakan, ia juga belum mendapatkan laporan terkait masalah yang menyangkut Kades terpilih tersebut.
“Kami belum ada laporan soal itu, jadi kalau belum ada laporan dan hukum belum selesai, maka kita tetap akan melantik dia sebagai Kades di tanggal 6 Mei 2021 ini,” tandasnya
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…