PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nawir Tondako resmi melantik sekaligus mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru pada, Kamis, (23/11/2023).
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah kepala desa dan juga Ketua-ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Telaga Biru beserta undangan lainnya.
Nawir Tondako saat diwawancarai mengatakan, sedianya pelantikan tersebut akan dihadiri oleh Bupati Nelson Pomalingo, akan tetapi yang bersangkutan masih berhalangan hadir.
“Sebenarnya Pak Bupati langsung, tapi tiba-tiba beliau berhalangan hadir, sehingga saya diutus untuk melakukan pelantikan,” kata Nawir.
Bersamaan dengan dilantiknya penjabat kepala desa baru, Nawir sangat berharap agar segala pelayanan pemerintahan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar dan baik.
Nawir juga menekankan, dalam menghadapi pemilu dalam waktu dekat ini, pemerintah desa harus mempunyai peran penting dalam sukseskannya.
“Jadi bukan hanya tugas KPU, Bawaslu, tapi tugas kita semua,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelantikan kepala desa tersebut dilaksanakan karena kades sebelumnya telah meninggal dunia.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…