PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nawir Tondako resmi melantik sekaligus mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru pada, Kamis, (23/11/2023).
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah kepala desa dan juga Ketua-ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Telaga Biru beserta undangan lainnya.
Nawir Tondako saat diwawancarai mengatakan, sedianya pelantikan tersebut akan dihadiri oleh Bupati Nelson Pomalingo, akan tetapi yang bersangkutan masih berhalangan hadir.
“Sebenarnya Pak Bupati langsung, tapi tiba-tiba beliau berhalangan hadir, sehingga saya diutus untuk melakukan pelantikan,” kata Nawir.
Bersamaan dengan dilantiknya penjabat kepala desa baru, Nawir sangat berharap agar segala pelayanan pemerintahan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar dan baik.
Nawir juga menekankan, dalam menghadapi pemilu dalam waktu dekat ini, pemerintah desa harus mempunyai peran penting dalam sukseskannya.
“Jadi bukan hanya tugas KPU, Bawaslu, tapi tugas kita semua,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelantikan kepala desa tersebut dilaksanakan karena kades sebelumnya telah meninggal dunia.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…