PROSESNEWS.ID – Surat Mutasi yang di berikan Pemerintah Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, di tolak sebagian Aparat Desa Padengo.
Pasalnya, surat mutasi sistim roling jabatan, yang di keluarkan Kepala Desa Padengo Aleks Ahudulu kepada 8 orang aparat desa itu, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mirisnya, surat yang di tandatangani langsung kades Aleks tersebut, hanya tertulis dalam sebuah kertas yang ditulis menggunkan Pena tanpa cop surat.
Menurut salah satu aparat desa yang sebelunya menjabat Kaur Perencanaan Desa Padengo Nanang Mboingi, Kepala Desa Padengo, terkesan semena-mena kepada Aparat Desa.
“Surat mutasi itu telah saya terima dan di antarkan langsung Pemerintah Desa Padengo di rumah saya Dusun Tibawa, pada minggu malam 3 Januari 2020,” kata Nanang.
Surat itu kata Nanang, merupakan surat mutasi roling jabatan, yang di keluarkan Kades Padengo, kepada sejumlah Aparat Desa termasuk dirinya.
Namun, yang membuatnya kebaratan bukan masalah mutasi perihal keputusan surat tersebut.Tapi, model surat yang diberikan, di anggap tidak susuai dengan administrasi desa.
“Saya sendiri telah menerima, atas mutasi yang dilakukan terhadap saya. Tapi mohon maaf, untuk model surat juga harus terlihat resmi berdasarkan peraturan perundang-undangan, supaya legalitas suratnya jelas,” pungkas Nanang.
Sementara itu Kepala Desa Padengo Aleks Ahudulu, saat dikonfrimasi melalui telpon genggamnya belum bisa terhubung, hingga berita ini diterbitkan.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…