PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Boalemo, Monru Mopangga, buka suara menanggapi dugaan perkara penggelapan Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari.
Dikatakan Monru Mopangga, perkara yang melibatkan oknum Bendahara lama Desa Suka Mulya tersebut, terus berproses dan sedang ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Untuk Desa Suka Mulya, persoalan Dana Desa yang dilakukan oleh Bendahara lama sudah terlapor ke APH, sementara berproses,”kata Monru Mopangga melalui pesan WhatsApp, Selasa, (31/08/2021).
Monru membeberkan, total hasil temuan (audit) dugaan perkara penggelapan DD tersebut, sekitar Rp 760 juta. Namun ia sendiri belum menjawab, pihak mana yang melakukan audit terkait kerugian dana sebesar ratusan juta tersebut.
Monru hanya menyebutkan, bilamana jumlah kerugian berdasarkan audit ini, tak dapat dipertanggungjawabkan oleh oknum Bendahara lama Desa Suka Mulya.
“Total hasil temuan (audit) sekitar Rp 760 juta yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh oknum bendahara lama tahun 2020,”ungkapnya.
Diketahui, dugaan penggelapan DD Suka Mulya tersebut, dilaporkan oleh Kepala Desa Suka Mulya, Suleman Pakaya, di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Boalemo.
Sejumlah warga Desa Suka Mulya yang mendatangi Kantor Polres Boalemo beberapa waktu lalu, menanyakan perkembangan dugaan kasus ini. Hingga akhirnya, mendapat jawaban dari pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
“Kemarin kita pertanyakan kepada pihak Polres Boalemo bagian Tipidkor, dan Alhamdulillah jawaban pihak Polres, perkara ini terus jalan dan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Gorontalo,”ujar Yon Maryono, salah seorang warga Suka Mulya, pada Senin, (30/08/2021).
Hingga saat ini kata Yon, warga Suka Mulya masih menghormati proses hukum yang sedang berjalan di APH. Di samping itu, ia mengapresiasi kinerja pihak Polres Boalemo yang hingga kini, masih terus memproses laporan tersebut.
Ia pun memastikan, akan terus mengawal terus laporan dugaan kasus ini hingga tuntas. Sebab, sejumlah pembangunan yang sangat dinanti oleh masyarakat di Desa Suka Mulya, tidak terealisasi hanya lantaran ulah oknum aparat Desa.
Hal senada pula, diharapkan Kepala Desa Suka Mulya, Suleman Pakaya. Di mana, laporan ini kata Suleman, sudah lama. Sehingga, ia selaku pelapor, berharap pula kepada masyarakat Desa Suka Mulya, agar bersama-sama mengawal laporan yang ada di Polres Boalemo.
“Saya juga intens berkoordinasi dengan pihak Polres Boalemo, kita hormati dan tunggu hasil audit dari BPKP. Saya juga berharap, masyarakat terus mengawal ini,”harap Suleman, di ruang kerjanya pada Senin, (30/08/2021).
Penulis : Abdul Majid Rahman
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…