PROSESNEWS.ID – Kafilah Kota Gorontalo berhasil mencetak juara umum MTQ ke X ditingkat Provinsi Gorontalo yang berlangsung selama 1 Minggu dari tanggal 22 – 28 Juni 2022.
Pada perlombaan MTQ kali ini yang diikuti oleh kafilah Kota Gorontalo meraih 15 medali emas, 10 perak dan 4 perunggu dengan total nilai 111 poin. (28/6/2022).
Dikatakan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, kemenangan MTQ kali ini, Kota Gorontalo telah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari sehingga kemenangan MTQ kali ini dapat diraih kembali oleh kafilah kota Gorontalo.
“Keberhasilan ini tentu dilakukan oleh semua pihak kota Gorontalo yang telah mendukung, mensuport serta mendoakan agar kemenangan mampu di pertahankan oleh kota Gorontalo,” kata Marten.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada masyarakat kota Gorontalo dan juga kepada guru ngaji, para pengajar, pendidik, pembina, TPA, TPQ, dan Madrasah Diniyah yang mampu melahirkan murid-murid berkualitas sehingga menciptakan peserta yang terbaik sehingga mampu memenangkan perlombaan MTQ kali ini,” ucap Marten.
“Tampilah yang terbaik akan keluar menjadi juara,” pesan Marten.
“Kemenangan ini bukanlah akhir dari perlombaan melainkan awal dari perlombaan. Sebagai pemenang, kami kota Gorontalo akan mengawal pembinaan yang dilakukan oleh Provinsi Gorontalo untuk mempersiapkan perlombaan MTQ ketingkat Nasional,” tutupnya.
Reporter : Ujang Zulkifli
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…