
PROSESNEWS.ID – Menanggapi penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, dalam kasus dugaan penipuan keberangkatan haji, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam.
KAMMI juga menyerukan penegakan hukum yang tegas serta pengawasan ketat terhadap seluruh lembaga penyelenggara ibadah haji dan umrah di Indonesia.
KAMMI Wilayah Gorontalo menilai bahwa tindakan seperti ini bukan hanya merugikan jamaah secara materi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang membawa nama agama.
Oleh karena itu, oknum yang terlibat harus mendapat sanksi yang setimpal, baik secara hukum maupun sosial, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang berpotensi melakukan hal serupa.
Selain itu, KAMMI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan instansi terkait, untuk memperketat proses perizinan dan pengawasan terhadap travel haji dan umrah.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan lembaga, manajemen keuangan, serta transparansi pelayanan kepada jamaah perlu ditingkatkan.
KAMMI juga mendorong agar sanksi tegas diberikan kepada setiap penyelenggara yang terbukti menyelewengkan amanah jamaah atau melanggar regulasi yang berlaku.
“Kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mencoreng marwah lembaga yang membawa nama agama dan merusak kepercayaan umat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Tidak ada ruang bagi siapapun yang menggunakan simbol keagamaan untuk memperkaya diri dengan mengorbankan jamaah,” tegas Rifaldi Halang, Ketua Umum PW KAMMI Gorontalo.
Rifaldi menambahkan, sebagai organisasi mahasiswa muslim, KAMMI Gorontalo mengambil sikap tegas untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan moralitas publik dan penegakan nilai keislaman di ruang sosial.
Ia juga mengajak seluruh penyelenggara ibadah haji dan umrah untuk menjaga marwah lembaga, memperkuat profesionalitas, serta memastikan pelayanan yang amanah kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PW KAMMI Gorontalo, Indah Pontoh, menegaskan bahwa kepercayaan umat terhadap lembaga keagamaan adalah aset moral yang harus dijaga bersama.
“Jangan sampai nama agama dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi. Kami menyerukan agar lembaga travel haji dan umrah di Gorontalo dan seluruh Indonesia benar-benar memperhatikan aspek amanah dan integritas. Kepercayaan umat dibangun dengan waktu panjang, tapi bisa hancur hanya karena ulah segelintir oknum,” ujar Indah Pontoh.
KAMMI Wilayah Gorontalo berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan sektor penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik curang yang merugikan umat.
Selain itu, diharapkan pula menjadi pengingat bahwa setiap amanah, terlebih yang berkaitan dengan ibadah, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.













