PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda di Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, bernama Yayan. Menjadi korban pembacokan, hingga akhirnya dilarikan di salah satu Rumah Sakit (RS).
Informasi yang berhasil dirangkum Tim Prosesnews.id, peristiwa itu diduga dipicu balas dendam oleh salah satu pemuda yang memang, menurut laporan warga sekitar, punya masalah dengan korban.
Saat kejadian pembacokan, korban tengah berada didepan Alfamart Desa Talulobotu. Tiba-tiba pelaku AZ datang, dan langsung melayangkan Senjata Tajam (Sajam) di bagian Kepala Korban. Senin, (21/12/2020).
Saat itu juga pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban, mengalami rasa sakit dan pusing, karena mengalami luka yang cukup parah. Akibat, terkena sabetan Sajam tepat di bagian kepala belakang.
Untung saja, korban masih bisa selamat meski sudah bersimbah darah. Warga yang melihat peristiwa pembacokan itu, pun berusaha memberikan pertolongan dan langsung melarikan korban ke RS.
“Iya benar kejadian tersebut, saat kejadian kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi-saksi,” kata Kapolsek Tapa Ipda Moch Atmal Fauzi kepada Wartawan.
“Alhamdulillah, dalam waktu singkat pelaku sudah ditangkap karena disinyalir akan melarikan diri,” tambahnya
Informasi terakir yang berhasil diperoleh Tim Prosesnews.id, sementara ini, pelaku AZ tengah mendekam di Sel Tahanan Mapolres Bone Bolango, untuk kemudian mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Jay)
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…