PROSESNEWS.ID – Resmi dibuka hari ini, program Kartu Prakerja gelombang 12 hanya untuk 600 ribu peserta. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Selasa (23/2/2021).
“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta. Jadi 600 ribu peserta ini merupakan kemampuan daripada teknologi dari pada kartu Prakerja dan targetnya adalah 2,7 juta (peserta),” kata Airlangga, melalui kanal Youtube Perekonomian RI.
Kuota Kartu Prakerja gelombang 12 ini lebih banyak dibandingkan dengan kuota Kartu Prakerja gelombang 11 yang kuotanya hanya 400.000 orang.
Kendati begitu, Airlangga berharap program Kartu Prakerja ini bisa selesai pada Maret 2021. Sama seperti tahun 2020, program ini disalurkan dalam metode semi Bansos.
Berikut rinciannya, untuk pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar 2,4 juta.
Kemudian ada insentif survei Rp 50.000 setiap 1 kali survei dan survei dilakukan 3 kali, dan total insentif survei sebesar Rp 150.000.
Adapun untuk pendaftaran, Anda sudah bisa mengakses layanan untuk membuat akun kartu prakerja secara online di laman www.prakerja.go.id.
Pastikan sebelum membuat akun untuk mendaftar, anda telah memenuhi tiga kriteria utama. Yaitu WNI, berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Alur Pendaftaran
Untuk lengkapnya, prosedur pendaftaran kartu prakerja dilakukan melalui dua langkah sebagai berikut.
Langkah Pertama: Membuat Akun
Pada langkah pertama, anda hanya diminta untuk membuat akun sebelum mengisi data diri secara lengkap di langkah berikutnya. Tata caranya ialah.
Masukkan alamat email dan kata sandi baru yang akan dipakai
Periksa email untuk memverifikasi akun
Setelah memverifikasi email, kembali ke laman sebelumnya untuk masuk dengan akun yang telah dibuat
Langkah Kedua: Mengisi Data Diri
Secara garis besar pada langkah kedua ini anda diminta untuk mengisi beberapa data secara lengkap. Data tersebut diantaranya verifikasi KTP, data diri dan nomor HP. Hal yang harus dilakukan yaitu:
Kembali ke halaman sebelumnya dan klik ‘Login’ untuk masuk ke akun
Masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga dan Tanggal lahir. Jika sudah, klik ‘berikutnya’
Lengkapi data diri, meliputi nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, jenjang pendidikan terakhir dan status pekerjaan
Pastikan untuk mengunggah foto KTP dan foto selfie diri dengan KTP, lalu klik ‘berikutnya’
Masukkan nomor HP, lalu anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…