PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gorut, Sarce Kandou membantah isu bahwa kartu vaksin menjadi persyaratan bagi masyarakat untuk mengurus KTP.
Ia membeberkan, semua persyaratan tentang dokumen administrasi kependudukan (adminduk) itu sudah diatur sesuai dengan peraturan pemerintah dan juga undang-undang.
“Semua adminduk itu persyaratannya ada pada peraturan pemerintah dan undang-undang, kalau persyaratan harus ada kartu vaksin, itu tidak,” tegas Sarce saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/09/2021).
Justru kata Sarce, di setiap momen pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang ada, pihak Dinas Dukcapil malah diminta untuk hadir dan memanfaatkan momen tersebut.
“Arahan Dirjen, Pak Dirjen minta di setiap momen pelaksanaan vaksinasi di daerah tertentu, capil boleh mendekat dan bersama-sama hadir, di samping mereka melaksanakan vaksinasi kemungkinan juga mereka akan mengurus dokumen,” jelasnya.
“Tapi bukan berarti mengurus KTP harus ada kartu vaksin tidak ada, tidak pernah,” tukas Sarce.
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID – Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Wasito Sumawiyono, turun langsung ke lapangan bersama para…
PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, secara terbuka menyatakan…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur, Rudy Salahuddin mengharapkan setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki ikon…
PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun…