PROSESNEWS.ID – Jumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo mengalami lonjakan drastis. Berdasarkan laporan yang masuk ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo pada Senin (20/7/2020), sebanyak 105 pasien baru.
Lonjakan tersebut membuat Provinsi Gorontalo menempati urutan kelima jumlah pasien baru terbanyak di bawah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Dengan bertambahnya 105 kasus baru itu, total pasien positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo menjadi 538 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 309 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 27 meninggal dunia, dan 202 orang dalam perawatan.
“Sekarang banyak yang OTP atau Orang Tidak Pamba dengar (orang yang tidak mematuhi) protokol kesehatan. Disuruh pakai masker tidak mau, disuruh jaga jarak dan cuci tangan juga enggan dan tidak peduli,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Senin (20/7/2020).
Bahkan lebih miris lagi lanjut Idris, saat ini banyak digelar pesta pernikahan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, termasuk di tempat-tempat keramaian lainnya. Padahal menurutnya, pemerintah tak henti-hentinya mengimbau dan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Saya lihat banyak sekali yang menggelar pesta pernikahan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Padahal sudah ada anjuran pemerintah untuk pernikahan itu cukup diakad saja dan dihadiri oleh paling banyak 20 orang keluarga terdekat,” imbuhnya.
Oleh karena itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Wagub Gorontalo dua periode itu dengan penuh harap mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Sekali lagi tolong taati protokol kesehatan. Kuncinya hanya disiplin menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Kita tidak mau banyak yang menjadi korban Covid-19 karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap anjuran pemerintah,” tutur Idris.
Sementara itu pada rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Pemprov Gorontalo akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Aturan tentang pemberian sanksi itu akan disesuaikan dengan Instruksi Presiden yang rencananya akan terbit pekan ini. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…