
PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala DP3A, Zascamelya Uno, menyatakan total kasus yang ditangani pada 2025 mencapai 63 kasus, meningkat tiga kasus dari 60 kasus pada 2024.
Secara rinci, laporan DP3A menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak naik dari 50 kasus pada 2024 menjadi 55 kasus pada 2025.
Sementara itu laporan kekerasan terhadap perempuan turun dari 10 kasus menjadi 8 kasus. Dari keseluruhan kasus mayoritas merupakan kekerasan seksual.
Zascamelya menambahkan bahwa lonjakan laporan kerap terjadi menjelang akhir tahun.
“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, akhir tahun menjadi periode dengan laporan kasus terbanyak. Hal ini dipicu meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang pergantian tahun,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (18/12/2025).
Untuk meredam potensi peningkatan kasus pada periode rawan, DP3A bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP akan memperkuat patroli pengamanan dan melakukan razia di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kejadian.
Selain langkah penegakan, DP3A juga memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi rutin kepada masyarakat pada setiap kegiatan pemerintahan.
Dinas berharap kombinasi patroli, razia, dan edukasi publik dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo.
Reporter : Sandri Mooduto













