PROSESNEWS.ID – Bupati Boalemo Darwis Moridu, secara tegas menyatakan sikap, siap menerima apapun putusan hakim, dalam sidang perkara penganiayaan 10 tahun silam yang melibatkan dirinya.
Kepada sejumlah awak media, dikatakan Khalifah Boalemo itu, dirinya hanya ingin memastikan hukuman yang bakal dijatuhi kepadanya, agar jelas dan tidak membuat publik bertanya-tanya.
“Saya katakan, saya siap menjalaninya. Apapun keputusan hakim, insya Allah saya terima, tentu hal ini juga demi kepastian hukum,” ujar Darwis. Jum’at, (11/09/2020).
Diterangkannya, sebenarnya dugaan perkara tersebut, sudah lama dan sebelum ia dipilih rakyat jadi Bupati Boalemo. Hanya saja, ada pihak-pihak tertentu, entah motifnya apa mengubek-ngubeknya kembali.
Namun begitu, panglima petani Boalemo yang akrab disapa Haji Darem ini, mengaku tetap bersedia menjalani mekanisme dan proses persidangannya, serta menerima apapun yang menjadi keputusan Hakim.
“Semoga ini ada hikmahnya juga buat saya. Pada prinsipnya, sebagai warga negara Indonesia, kita harus kooperatif. Dan yang paling penting adalah kepastian hukum itu sendiri bagi saya,” tukas Darem
Terakhir dibeberkannya, sidang perdana akan dijalaninya pada pekan depan, tepatnya Selasa, (15/09/2020). Adapun prosesnya, akan berlangsung secara Virtual Online. (Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar reses perdana pasca dilantik belum…
PROSESNEWS.ID - KPU Pohuwato simulasikan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo,…
PROSESNEWS.ID - Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, membuka kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Organisasi…
PROSESNEWS.ID – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat,…
PROSESNEWS.ID - Program Makan Gratis Presiden bagi anak sekolah kembali didukung oleh Koramil 1304/Gorontalo dan…
PROSESNEWS.ID - Debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak khususnya untuk calon Bupati dan Wakil…