Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

Editor by Editor
8 Des 2025 13:18
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pendidik dan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan di Gorontalo memantik reaksi keras dari organisasi masyarakat sipil SALAMPUAN Gorontalo.

Direktur Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga (SALAMPUAN), Asriyati Nadjamuddin, menilai pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi masih abai dan belum menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanah pencegahan kekerasan di sekolah.

“Tuntutannya kepada seluruh pemangku kebijakan pendidikan agar aware terhadap agenda pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan sebagaimana amanah aturan perundang-undangan,” jelas Asri saat dimintai keterangan via WhatsApp, Sabtu (6/12/2025).

Kritik ini muncul lantaran penanganan sejumlah kasus di sekolah kerap berakhir pada mediasi tertutup, sementara kewajiban pencegahan yang telah diatur dalam regulasi masih minim implementasi.

Normalisasi Kekerasan Melalui “Jalan Damai”

Asriyati menyoroti praktik penyelesaian kasus pelecehan seksual melalui mediasi tertutup dengan dalih menjaga nama baik sekolah. Menurutnya, pendekatan seperti ini justru membahayakan karena memberi ruang normalisasi terhadap tindakan kriminal di lingkungan pendidikan.

“Kami ingatkan dengan tegas, jangan ada mediasi tertutup terhadap kasus pelecehan seksual. Praktik ini menormalisasi perlakuan keji tersebut secara simultan. Hal yang abnormal dan kriminal, malah jadi dianggap normal di lingkungan pendidikan kita,” tegas Asriyati.

Ia menambahkan bahwa relasi kuasa di sekolah kerap disalahgunakan, baik oleh oknum guru maupun senior yang memanfaatkan otoritasnya untuk menekan korban agar bungkam.

Status Sekolah Ramah Anak Dipertanyakan

Sorotan berikutnya ditujukan kepada sekolah-sekolah di Gorontalo yang telah mengantongi lisensi sebagai “Sekolah Ramah Anak”. SALAMPUAN menilai label tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol semata.

“Banyak sekolah sudah berlisensi Ramah Anak, tapi di mana wujud SOP-nya? Seharusnya sudah ada spanduk yang terpasang jelas: jika siswa mengalami perundungan atau pelecehan, mereka harus lapor ke mana. Keamanan ruang publik seperti toilet, kantin, dan laboratorium harus dijamin. Jangan nanti sudah kejadian baru sibuk,” kritik Asriyati.

Ia menekankan bahwa keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tidak boleh sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus menyediakan mekanisme pelaporan yang aman serta ruang pemeriksaan yang menjaga privasi korban.

Pemda Dinilai Gagal Jalankan 7 Tugas Utama Pencegahan Kekerasan

Kritik paling substansial diarahkan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. SALAMPUAN menilai maraknya kasus adalah bukti lemahnya pengawasan dan fasilitasi Pemda dalam menjalankan mandat pencegahan kekerasan.

Asriyati menjelaskan tujuh tugas mutlak Pemda berdasarkan regulasi yang dinilai belum berjalan optimal di Gorontalo:

  1. Regulasi belum jelas: Belum terlihat peraturan kepala daerah yang secara spesifik mendukung pencegahan kekerasan di sekolah.

  2. Minim anggaran: Komitmen pengalokasian anggaran khusus untuk pencegahan kekerasan masih dipertanyakan.

  3. Fasilitasi setengah hati: Pembinaan satuan pendidikan masih bersifat seremonial dan belum menyentuh aspek pengawasan substansial.

  4. Satgas tidak efektif: Kinerja Satuan Tugas daerah dinilai tidak optimal dalam koordinasi lintas sektor.

  5. Evaluasi tidak rutin: Pemantauan dan evaluasi yang seharusnya dilakukan minimal setahun sekali diduga tidak berjalan.

  6. Koordinasi lemah: Koordinasi lintas sektoral belum maksimal.

  7. Laporan tidak transparan: Pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi belum dilakukan secara berkala dan melibatkan masyarakat.

Menutup kritiknya, Asriyati kembali menegaskan pentingnya implementasi optimal kebijakan pencegahan kekerasan.

“maka, sebenarnya kita Salampuan bersyukur sudah ada regulasi dan organ di internal sekolah, sudah ada bimteknya. Maka mari dioptimalkan, kita kawal bersama dan laksanakan sesuai prosedur yg ada,” harapnya.

Pihak Sekolah Klaim TPPK Sudah Bekerja

Di waktu berbeda, pihak sekolah yang dikonfirmasi terkait kasus pelecehan seksual oleh guru terhadap muridnya menyatakan bahwa TPPK telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Satgas ini sudah menjalankan tugasnya, bahkan yang menjadi terduga pelaku ini termasuk beliau ketuanya,” jelas kepala sekolah saat dikonfirmasi Prosesnews.id, Senin pagi di ruangannya (8/12/2025).

Terkait wadah atau tempat aduan bagi siswa, kepala sekolah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan sejumlah layanan.

“Kalau untuk laporan-laporan itu, ada ruang Bimbingan Konseling (BK), PMR yang ada di sekolah, bahkan setiap minggunya saya rapatkan evaluasi khusus dengan guru untuk masalah yang terjadi di sekolah,” terangnya.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: advokasi perlindungan anak gorontalokasus guru cabul gorontalokasus pelecehan anak gorontalokekerasan seksual di sekolahpencegahan kekerasan di pendidikanperlindungan anak di sekolahsalampuan gorontalosatgas pencegahan kekerasan gorontalosekolah ramah anak gorontalotppk sekolah gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.