Kriminal

Kasus Peredaran Obat Keras di Gorontalo, Polisi Ringkus 2 Pemuda

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir obat keras tanpa resep dokter yang dijalankan oleh dua pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21), asal Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Dua tersangka tersebut berhasil ditangkap polisi di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai transaksi pemesanan obat keras melalui salah satu jasa pengiriman paket.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode control delivery. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang menerima barang bukti obat keras,” ujar AKP Ricky.

Selanjutnya, setelah berhasil mengamankan MFI, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dengan menangkap rekannya, MBD.

“Dari keterangan MFI, kami mengetahui ada satu rekannya lagi yang terlibat dalam transaksi ini, yakni MBD. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap MBD di rumahnya,” tambah AKP Ricky.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sedikitnya dua ratus butir obat keras tanpa resep dokter sebagai barang bukti.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Ricky.

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

9 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

9 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

10 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

11 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

13 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

15 jam ago