PROSESNEWS.ID – Menekan penurunan angka stunting memang sudah menjadi program terintegrasi dan secara terus-menerus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, stunting di wilayahnya menurun drastis dan ia juga berharap program penurunan stunting ini terus di laksanakan dengan maksimal.
“Iya, di Kabupaten Gorontalo ini stunting menurun pesat ya, awalnya 32 persen sekarang turun menjadi 9 persen,” ujar Nelson saat ditemui usai melakukan pertemuan penilaian kinerja pelaksana aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2020 yang di gelar di Ruang Madani, Selasa, (29/06/2021).
Nelson juga menuturkan, pelaksanaan aksi konvergensi adalah, upaya membina, mengawasi kinerja di masing-masing Kabupaten/Kota, dalam meningkatkan kebutuhan publik untuk percepatan penanganan stunting secara nasional. Dan ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang langsung menilainya.
“Kita sudah sampaikan dan melaporkan secara maksimal upaya kita menangani stunting ini, baik itu pelaksanaan kegiatan maupun bukti-bukti” jelas Nelson.
Terakhir, Bupati 2 periode itu mengingatkan kepada seluruh instansi terkait, agar selalu menekan angka stunting di Kabupaten Gorontalo. Sebab, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan diperhatikan.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman,…
PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan akademik semester genap tahun akademik 2024-2025, Universitas Negeri…
PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Program Profesi Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan praktik klinis sebagai bagian…
PROSESNEWS.ID - Setelah menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan doa syukuran bersama anak yatim…
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…