PROSESNEWS.ID – Tiga orang pelaku pencurian yang berstatus residivis, berhasil diringkus Tim gabungan Resmob Polda Gorontalo, bersama Polres Boalemo dan Polres Gorontalo Kota, belum lama ini. Sabtu, (22/08/2020).
Masing-masing adalah HI (30), warga Desa Ipilo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara. RG (26) Warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dan GH (30), Warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang diperoleh Prosesnews.id, ketiganya menggelondong 3 buah barang curian, berupa 1 unit sepeda motor, Laptop, dan Televisi yang keseluruhannya dicuri di wilayah Kabupaten Boalemo, pada tanggal 31 Juli 2020.
Penangkapan terhadap kawanan pencurian ini pun, berawal dari tertangkapnya RG, berdasarkan laporan pencurian di Mapolres Boalemo, yang dikembangkan tim gabungan reserse mobile (Resmob).
“Dari RG, kami melakukan pengembangan lagi. Dimana, kami berhasil mengamankan 2 orang lainnya, masing-masing HI dan GH. HI sendiri merupakan kawanan dari RG. Sementara GH, merupakan penadah barang hasil curian,” ungkap Ipda Sucipto Amboy, selaku Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo.
Dari tangan para pelaku lanjut Sucipto, alhasil petugas gabungan pun mengamankan barang-barang bukti hasil curian, berupa 1 unit sepeda motor, Laptop dan televisi.
“Alhamdulillah 3 buah barang bukti bisa kami amankan. Selanjutnya kami serahkan para pelaku beserta barang bukti, ke tim resmob polres boalemo, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya
Lebih lanjut kata dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus, karena terinformasi masih ada 1 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku, yang masih belum ditemukan. (Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengungkapkan, angka indeks pembangunan manusia (IPM)…
PROSESNEWS.ID - Realisasi penyerapan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan IV tahun 2024…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo termasuk dalam 50 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi…
PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengajak Wahdah Islamiyah untuk berkolaborasi menangani…
PROSESNEWS.ID - Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan oleh…
PROSESNEWS.ID - Program pascasarjana UNG kembali melahirkan lulusan program doktor dalam bidang administrasi publik. Dr.…