
PROSESNEWS.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke sejumlah posko pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur akhir tahun.
Peninjauan diawali dari Posko Simpang Lima Telaga, kemudian dilanjutkan ke Posko Universitas Negeri Gorontalo (UNG), hingga Posko Perbatasan Bone Bolango dan Kota Gorontalo yang menjadi salah satu jalur strategis dengan mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa pengecekan langsung ke lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aparat dan fasilitas pengamanan berada dalam kondisi siap siaga menghadapi potensi lonjakan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian tahun.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama, terutama pada momentum akhir tahun,” ujar Gusnar.
Selain memastikan kesiapan pengamanan, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga merencanakan pelaksanaan dzikir bersama menjelang pergantian Tahun Baru.
Kegiatan tersebut dimaknai sebagai wujud solidaritas dan kepedulian masyarakat Gorontalo terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera dan Aceh yang tengah terdampak musibah bencana.
Melalui kegiatan tersebut, Gubernur Gorontalo berharap momentum pergantian tahun tidak hanya diisi dengan perayaan semata, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan doa bersama demi keselamatan, ketenteraman, serta kedamaian masyarakat Gorontalo dan seluruh bangsa Indonesia.
Peninjauan posko pengamanan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Gusnar Ismail dan didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kepala Staf Korem 133/Nani Wartabone, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Gorontalo, Sekretaris Daerah, perwakilan Pengadilan Tinggi Gorontalo, perwakilan Pangkalan TNI AL (Danlanal), perwakilan Satuan Radar (Dansatrad), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo.














