Gorontalo

Kebutuhan Riil Minimum Vaksin Covid-19 di Indonesia Capai 350 Juta Dosis

H. Bambang Soesatyo

PROSESNEWS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, rencana vaksinasi covid-19 di beberapa negara memberi harapan. Namun, kesedihan dan rasa takut akan pandemi Covid-19 dipastikan berlanjut. Setidaknya hingga paruh pertama 2021 yang akibat ketidakseimbangan antara kapasitas produksi vaksin Corona dengan kebutuhan dunia.

“Kesedihan dan takut akan pandemi Covid-19 dipastikan berlanjut setidaknya hingga paruh pertama 2021,” kata Bambang dalam keterangan resminya di Jakarta.

Berdasarkan total populasi dunia tercatat ada 7,8 miliar jiwa. Untuk vaksinasi minimal dibutuhkan 16 miliar dosis vaksin Covid-19. Sedangkan kapasitas produksi global hingga 2021 diperkirakan hanya 8,4 miliar dosis.

Kebutuhan riil minimum vaksin corona di Indonesia juga cukup besar. Saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 268,5 juta jiwa. Maka kebutuhan riil minimum akan vaksin Corona sebanyak 350 juta dosis vaksin.

“Asumsinya, 70 persen dari total penduduk Indonesia harus dua kali disuntik vaksin corona agar tercapai target kekebalan komunitas atau herd immunity,” tutur Bambang.

Sementara itu, di penghujung tahun 2020 pemerintah baru mengamankan 270 juta dosis vaksin dari sejumlah produsen. Meski tidak mudah, semua pihak berharap pemerintah mampu memenuhi kebutuhan minimum itu.

“Jelas bahwa ini bukanlah pekerjaan yang mudah karena vaksin corona kini menjadi produk kesehatan yang sangat dibutuhkan dan diperebutkan oleh semua negara,” sambung dia. Dia melanjutkan semua pihak pasti berharap agar target minimal dari vaksinasi harus terwujud. Alasannya, pencapaian itu akan membangkitkan kepercayaan diri masyarakat. Sekaligus menjadi modal dasar bersama untuk segera bekerja memulihkan perekonomian keluar dari zona resesi.

Bambang menambahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai bisa membuat Indonesia memiliki modal tambahan untuk mengakselerasi pemulihan. “Hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja mencerminkan keberanian negara, karena diundangkan pada masa-masa sulit akibat pandemi,” imbuhnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

7 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

7 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago