
PROSESNEWS.ID – Hingga masuk dipenghujung tahun 2022. Progres pekerjaan jalan Eks Panjaitan belum juga selesai. Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad, menilai pihaknya sudah pesimis jika Kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan itu dengan tepat waktu.
Pasalnya, masih banyak yang harus di kerjakan dan di benahi dalam proyek tersebut. Namun, melihat batas waktu pekerjaan yang sangat mepet, tidak memungkinkan pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah memakan waktu banyak itu.
Bahkan kata Ekwan, beberapa pekan kemarin, Kontraktor sudah berjanji akan segera menyelesaikan pekerjaan yang menggunakan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. Fakta di lapangan, sampai dengan pertengahan bulan Desember ini belum juga terlihat akhir dari pekerjaan ini.
“Ini sudah sampai pertengahan Desember, namun pekerjaan ini masih saja belum selesai. Bukan hanya kita warga Kota Gorontalo yang terdampak atas pekerjaan ini, melainkan citra ibu kota kita mau di taruh dimana,” tegas politisi Partai Hanura ini.
Kecemrautan pekerjaan proyek yang di danai PEN ini, menjadi buah bibir semua kalangan masyarakat. Bahkan, yang paling di rugikan dengan pekerjaan ini adalah masyarakat dan Pemerintah Kota Gorontalo. Sehingga Pemerintah kedepan harus lebih teliti lagi, dengan pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek fisik di Kota Gorontalo.
“Lihat itu para UMKM, pengendara mobil, motor, dan bentor bahkan merasakan dampak dari mangkraknya pekerjaan ini. Tahun depan kita akan mengalami Resesi, apakah kita akan berhutang lagi untuk melanjutkan proyek tersebut. Jadi, bagi pihak Pemkot Gorontalo segera menyeriusi hal ini,”terangnya.
Ekhwan berharap, Pemkot Gorontalo bisa menyegerakan pemberian bantuan bagi pelaku UMKM, dan masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan Eks Panjaitan. Termasuk, untuk mencegah masyarakat kena Demam Berdarah, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo harus melakukan foging di sepanjang pekerjaan proyek tersebut.
Diakhir kata Ekwan, turut meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut melakukan penyidikan terhadap pekerjaan proyek eks Panjaitan. Sebab, dengan keterlambatan pekerjaan ini, pastinya ada kerugian keuangan negara.
“Bila perlu di proses hukum, kalau ada ditemukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terlibat dalam pekerjaan jalan dan draenase tersebut,”pintanya.
Reporter : Sandri Mooduto











