
PROSESNEWS.ID – Sebanyak dua puluh tujuh adegan diperankan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial ASK, hingga dirinya tewas.
Dari dua puluh tujuh reka ulang yang diperankan para pelaku ini, Polisi mendapati adegan terparah terjadi pada adegan ke tujuh belas dan delapan belas. Dimana, korban disiksa secara bertubi-tubi, mulai dari ditendang hingga tersungkur, hingga ditusuk menggungakan rokok di tubuh korban.
Dari keterangan Polisi pula, yang mendominasi penganiayaan terhadap korban adalah sang nenek tiri.
“Total kan ada 27 adegan. Dari 27 adegan itu, Sang ayah memerankan dua kali adegan, sementara ibu tiri tiga kali adegan. Sisanya sang nenek yang melakukan penganiayaan,” kata Nauval.
Dikataknnya pula, usai melakukan tindakan penganiayaan, dua pelaku masing-masing Ibu tiri dan nenek tiri korban, berusaha membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun naas, nyawa korban tidak tertolong lagi.
“Keduanya sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun karena banyaknya luka lebam di tubuh korban, mengakibatkan nyawa korban tidak lagi bisa diselamatkan,” tutup Nauval.
Reporter : Jun













