Peristiwa

Keluarga Korban Mahasiswa Tewas Kecewa dengan Isi Dakwaan

PROSESNEWS.ID – Sidang perdana tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17) saat mengikuti pengkaderan, digelar hari ini, Senin (06/06/07).

Terjadwal sidang hari ini ialah, pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada lima terduga pelaku.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Santo Musa mengatakan, para terdakwa dijerat pasal 359 KUHP. Dakwaan yang telah dibuat terhadap lima terduga pelaku ini selanjutnya akan dikembangkan pada saat pemeriksaan saksi-saksi.

“Dakwaan yang telah kami buat dan kemudian akan berkembang pada saat pemeriksaan pokok materi perkara yakni pemeriksaan saksi-saksi nanti akan terungkap secara detail. Bagaimana peristiwanya, apa yang dilakukan dan akibatnya apa,” ujarnya.

Para saksi yang nantinya akan dihadirkan pada sidang selanjutnya meliputi panitia pengaderan, dalam hal ini mahasiswa, pihak kampus dan juga ahli. Dengan jumlah keseluruhan yang masuk dalam berkas perkara sebanyak 61 orang saksi.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku sedikit kecewa dengan isi dakwaan yang disampaikan oleh JPU. Menurut Aprian, selaku kakak korban, ada beberapa fakta yang tidak diuraikan secara rinci.

“Ada beberapa keterangan saksi yang tidak dimasukan, pada saat almarhum dalam keadaan sakaratul maut juga tidak disampaikan, almarhumah meninggal di lokasi tidak disampaikan, lambatnya panitia dalam melakukan proses penanganan juga tidak disampaikan. Mungkin ini agak sedikit mengecewakan bagi kami,” jelas Aprian.

Proses kekerasan yang dialami korban pun, sang kakak mengatakan, tidak semua dibacakan dalam dakwaan. Aprian berharap kepada para saksi bisa memberikan keterangan yang dilihat langsung pada saat berada di lokasi kejadian.

Dikonfirmasi oleh Kasi Intel Santo Musa, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada pekan depan, Selasa, (14/5/24).

Reporter: Dewi Agustina

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

5 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

10 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago