PROSESNEWS.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo, memberikan tanggapan terkait keluhan sejumlah pedangan kaki ima (PKL) di Kecamatan Tibawa.
Sebelumnya, sebanyak 13 pedang mengeluhkan tempat mereka untuk berdagang, setelah lahan yang mereka tempati akan dibangun taman Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindag melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Rahmanto Tolahili mengatakan pihaknya telah melakukan musyawarah baik itu dengan para pedagang, pihak pemerintah, DPRD, dan pihak-pihak terkait untuk solusinya, hanya saja apa yang menjadi tawaran untuk mereka tidak diindahkan.
“Jadi kami sudah tawarkan, pertama, di pasar lama atau terminal, namun mereka tidak mau,” kata Rahmanto saat ditemui awak media pada Senin (05/09/2023).
Meskipun demikian, hasil yang disepakati pada musyawarah terakhir, ketika papan proyek sudah terpasang, semua pedagang siap untuk keluar dengan komitmen Dinas Perindag, setelah pekerjaan selesai mereka akan kembali di tempat tersebut.
“Jadi kami tempatkan kembali, tanpa lebih ataupun kurang,” tambahnya.
Untuk diketahui, pembangunan taman RTH Isimu di Kecamatan Tibawa telah dimulai sejak tahun 2020, dengan peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…