Gorontalo

Kembali, Kodim 1314/Gorut Gagalkan Penyelundupan 625 Liter Cap Tikus

Barang Bukti Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 625 liter yang berhasil diamankan petugas. Senin (6/7/2020).

PROSESNEWS.ID – Anggota Kodim 1314/Gorontalo Utara bersama pengamanan Pos Gugus Atinggola, kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 625 liter. Senin (6/7/2020).

Kronologisnya, bermula adanya laporan warga yang diterima petugas Intel Kodim pukul 11.00 WITA, dimana akan melintas Mobil Bus Trans Gorontalo Indah dengan no pol DM. 7566. A dari Sulawesi Utara (Manado) menuju Gorontalo.

Menindaklanjuti, laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan pada setiap kenderaan yang melintas. Tak berselang lama mobil bus pun melintas, dan petugas langsung mencegat guna dilakukan pemeriksaan. Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan anggota Kodim temukan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Dalam keterangannya, Dandim 1314/Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, mengatakan, minuman keras tradisional jenis cap tikus tersebut, dimuat di mobil bus dengan cara diisi dikantong plastik, kemudian dikemas dalam dos aqua.

“Dari pengakuan YM sopir Bus, barang haram tersebut dibawah dari Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, dan akan di pasarkan di Limboto Kabupaten Gorontalo, untuk pemilik barang bukti tersebut berinisial SS, alamat Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” terang Firstya Andrean Gitrias.

Diakhir penyampaiannya, ia mengatakan, pihaknya akan mendukung proses penyelidikan lanjut, untuk mengungkap pelaku pemesan minuman keras tersebut.

“Saya telah perintahkan personel Kodim, untuk mengungkap oknum pelaku pemesan, saya akan memutus mata rantai pengedaran minum tradisional ini” katanya.

Saat ini, barang bukti sementara diamankan di pos perbatasan, untuk tindaklanjuti sambil menunggu proses hukum dari Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola.

Sementara itu sopir Bus Trans Gorontalo Indah YM, beralamatkan Desa Tunggulo. Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolonga, turut di amankan di Polsek Atinggola. (Usi)

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

13 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago