Gorontalo

Kemenag Kabgor: Pernikahan di Tengah Pandemi Wajib Patuhi Porkes

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo (Kabgor), H.Sabara Karim Ngou/Prosesnews.id

PROSESNEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo menyampaikan kepada calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan harus mematuhi Protokol Kesehatan (Porkes) selama masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo (Kabgor), H.Sabara Karim Ngou. Menurutnya, ini memang sudah anjuran pemerintah dari awal pandemi agar selalu memperhatikan porkes.

“Masyarakat atau pasangan siap nikah wajib patuhi protokol kesehatan, karena ini demi keselamatan bersama,”kata Sabara.

Ia mengatakan, untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan Dirjen Bimas Islam dalam hal ini Kementerian Agama pun memberikan kewenangan kepada Kepala KUA untuk mengatur pelaksanaan pencatatan nikah.

“Sampai dengan saat ini kebijakan menggunakan standar protokol kesehatan masih seperti yang dulu, kami di kemenag belum pernah mencabut edaran Dirjen tersebut,” ungkap Sabara.

Sabara menjelaskan, aturan pembatasan orang dalam acara akad nikah di KUA maksimal 10 orang, sedangkan untuk pelaksanaan di rumah atau tempat terbuka maksimal 30 orang.

Selain itu, kedua pasangan tidak dianjurkan melaksanakan akad nikah di dalam ruangan yang sempit dan tertutup.

“Orang yang hadir menggunakan menggunakan masker, dan dilangsungkan di tempat yang agak terbuka agar sirkulasi udara bisa teratur,” tegas Sabara.

Sementara untuk ketentuan acara resepsi kata Sabara, itu bukan kewenangan Kemenag. Untuk penindakan pelanggaran prokes itu sudah kewenangan kepolisian.

“Kemenag hanya pada acara akad nikah saja. Untuk melaksanakan penerapan protokol Kemenag bekerjasama dengan Koramil dan Polsek,” ujar Sabara.

Sabara mengajak, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Demi keselamatan keluarga, diri sendiri, dan orang lain mari kita tetap menjalankan protokol kesehatan,” pesan Sabara.(Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago