PROSESNEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo menyampaikan kepada calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan harus mematuhi Protokol Kesehatan (Porkes) selama masa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo (Kabgor), H.Sabara Karim Ngou. Menurutnya, ini memang sudah anjuran pemerintah dari awal pandemi agar selalu memperhatikan porkes.
“Masyarakat atau pasangan siap nikah wajib patuhi protokol kesehatan, karena ini demi keselamatan bersama,”kata Sabara.
Ia mengatakan, untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan Dirjen Bimas Islam dalam hal ini Kementerian Agama pun memberikan kewenangan kepada Kepala KUA untuk mengatur pelaksanaan pencatatan nikah.
“Sampai dengan saat ini kebijakan menggunakan standar protokol kesehatan masih seperti yang dulu, kami di kemenag belum pernah mencabut edaran Dirjen tersebut,” ungkap Sabara.
Sabara menjelaskan, aturan pembatasan orang dalam acara akad nikah di KUA maksimal 10 orang, sedangkan untuk pelaksanaan di rumah atau tempat terbuka maksimal 30 orang.
Selain itu, kedua pasangan tidak dianjurkan melaksanakan akad nikah di dalam ruangan yang sempit dan tertutup.
“Orang yang hadir menggunakan menggunakan masker, dan dilangsungkan di tempat yang agak terbuka agar sirkulasi udara bisa teratur,” tegas Sabara.
Sementara untuk ketentuan acara resepsi kata Sabara, itu bukan kewenangan Kemenag. Untuk penindakan pelanggaran prokes itu sudah kewenangan kepolisian.
“Kemenag hanya pada acara akad nikah saja. Untuk melaksanakan penerapan protokol Kemenag bekerjasama dengan Koramil dan Polsek,” ujar Sabara.
Sabara mengajak, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Demi keselamatan keluarga, diri sendiri, dan orang lain mari kita tetap menjalankan protokol kesehatan,” pesan Sabara.(Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…