
PROSESNEWS.ID — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menerbitkan izin pembukaan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Program Spesialis pada Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kota Gorontalo.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 127/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Program Spesialis pada Universitas Negeri Gorontalo di Kota Gorontalo, yang ditetapkan di Jakarta, (3/2/26).
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pembukaan program studi ini telah melalui proses permohonan Rektor UNG dan pertimbangan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI.
Pemberian izin juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pada diktum kesatu, menteri memberikan izin pembukaan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Program Spesialis di UNG. Selanjutnya pada diktum kedua, program studi tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Dalam keputusan itu, UNG diwajibkan memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melaporkan hasil penyelenggaraan program studi paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada menteri, mematuhi seluruh ketentuan penyelenggaraan pendidikan yang ditetapkan kementerian, serta melaksanakan pakta integritas.
Selain itu, dalam penyelenggaraannya UNG wajib melibatkan Fakultas Kedokteran Pembina hingga proses kelulusan mahasiswa guna menjaga standar mutu pendidikan kedokteran dan pemenuhan kompetensi spesialis.
Fakultas Kedokteran Pembina juga diwajibkan melakukan evaluasi berkala setiap tahun selama dua tahun dan melaporkan hasilnya kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Rektor UNG bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan program studi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menanggung konsekuensi apabila izin pembukaan program studi dicabut setelah dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil evaluasi.
Dengan terbitnya keputusan ini, UNG resmi menambah program pendidikan dokter spesialis di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.












