Pemprov Gorontalo

Kementerian PANRB Gelar Rakor Kelembagaan dan Tata Laksana di Gorontalo

Kementerian PANRB Gelar Rakor Kelembagaan dan Tata Laksana di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (12/10/2021). Rakor membahas rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang mekanisme kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut mengatakan, Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. Peningkatan kolaborasi dan integritas antar Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) dapat dijembatani dengan disusunnya Arsitektur SPBE sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

“Dengan adanya Arsitektur SPBE diharapkan tidak ada lagi belanja teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk membangun aplikasi yang sejenis antar IPPD. Tidak ada lagi pembangunan infrastruktur SPBE yang terpisah-pisah, karena pada dasarnya kita berada di rumah yang sama, memiliki tujuan yang sama, yaitu terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi pelayanan publik yang berkinerja tinggi,” kata Rini.

Lebih lanjut Rini menjelaskan, menyangkut sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi ruang lingkupnya meliputi tiga transformasi, yaitu transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan. Melalui ketiga transformasi tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional dengan sistem kerja yang kolaboratif dan dapat memberikan ruang lintas sektor dalam memecahkan suatu masalah.

“Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu melalui rakor ini kami berharap mendapatkan gambaran kondisi dan kepentingan kementerian, lembaga, dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan bidang kelembagaan dan tata laksana,” imbuhnya.

Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang berlangsung secara luring dan daring diikuti oleh 11 provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Timur, dan tuan rumah Provinsi Gorontalo. Kementerian PANRB pada tahun 2021 akan menggelar Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di tiga lokasi, yaitu Gorontalo, Cirebon, dan Padang.

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

3 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

3 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago