PROSESNEWS.ID – Kepemilikan asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Bandung Dimediasi oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Mediasi berlangsung di Hotel Sheraton, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).
Mediasi dihadiri oleh Ketua Yayasan Himpunan Warga Gorontalo (HWG) Yuliana Katili, Ketua Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Bandung Silo Pedju dan ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Bandung, Robby. Ada juga ketua dan wakil ketua HWG Faruk Sunge dan Delyuzar Ilahude.
“Kita tidak ingin menyalahkan siapa siapa. Tujuan kita bagaimana mahasiswa bisa betah kuliah, yang kurang mampu bisa tinggal di situ dan asrama Bandung ini jadi bagus. Saya tidak pernah tinggal di Manado, tapi Alhamdulillah saya jadi gubernur kondisi asramanya sudah bagus. Termasuk asrama di Wonocatur (Jogja),” buka Gubernur Rusli yang juga pernah menjabat Ketua HPMIG Bandung.
Asrama putra Bandung yang berlokasi di Jl. Cukang Kawung no. 31 Kota Bandung dan asrama putri di Jl. Setia Budi diketahui tidak bisa direnovasi oleh pemerintah provinsi karena belum menjadi aset pemerintah. Masalah kian pelik karena tiga dari empat nama yang ada di akta jual beli sudah meninggal dunia tinggal menyisakan ahli waris.
“Kalau saya renovasi itu agak sulit karena itu bukan milik pemda. Jogja juga begitu tapi kita urus alhamdulilah selesai. Ahli waris yang di akta jual beli itu siapa yang mewakili untuk kita carikan solusi,” imbuhnya.
Rusli berharap masalah kepemilikan aset asrama HPMIG Bandung bisa selesai secara kekeluargaan. Sebagai mantan alumni, Rusli merasa punya hutang moril untuk merenovasi asrama sebelum masa jabatannya berakhir. Sebagaimana yang sudah ia lakukan untuk renovasi asrama di Jogja, Jakarta, Manado, Minahasa dan lain sebagainya.
Sejumlah warga Gorontalo di Bandung setuju jika lahan dan bangunan tersebut dihibahkan ke pemerintah provinsi. Pengalihan status memudahkan untuk renovasi dan perawatan aset tahun-tahun berikutnya.
“Kalau saran saya, alangkah lebih baiknya diserahkan ke pemda. Kalau hanya direnovasi takutnya ke depan rusak lagi. Ini juga demi kepentingan adik adik mahasiswa,” kata Ketua HWG Faruk Sunge.
Di tempat yang sama, Ketua Yayasan HWG Yuliana Katili menjelaskan kepemilikan dua asrama HPMIG di Bandung statusnya belum jelas. Aset tersebut tidak terdata milik yayasan tetapi atas nama empat pembina yang tiga di antaranya sudah meninggal dunia.
Empat nama dimaksud yakni Maudy Saboe, JS Badudu, Rahman Panto dan Abubakar Latjeno. Dari nama itu tinggal Maudy Saboe yang masih hidup.
“Makin lama status kedua asrama ini tidak diselesaikan maka akan semakin rumit. Beberapa sudah almarhum dan Tante Mudy sudah sepuh. Nanti jadi masalah antar para ahli waris ini. Ada surat persetujuan antara pembina berempat untuk menyerahkan ke yayasan, yang lain lain sudah tanda tangan, namun ahli warisnya Pak Rahman Panto belum setuju,” jelas Yuliana Katili.
Mereka berharap Gubernur Rusli bisa memediasi masalah ini hingga ke tingkat ahli waris. Salah satu yang memegang peran kunci mediasi yakni Sri Soedarsono, adik kandung BJ Habibie. Sri Soedarsono adalah tokoh sepuh yang disegani warga Gorontalo di Bandung dan aktif berkontribusi untuk yayasan sejak dulu.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…