Categories: HeadlinePeristiwa

Kepergok di Jalan GOOR, Pasangan Kekasih Dipaksa Foto Bugil, Pelaku Minta Uang 5 Juta

Keenam pelaku pemerasan berhasil diamankan Polsek Tibawa

PROSESNEWS.ID – Pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil, tidak hanya sekali terjadi di Gorontalo. Sebelumnya, pelaku pengancaman dan pemerasan berhasil di tangkap Polres Bone Bolango, dengan ratusan bukti foto bugil korban, yang dijadikan bahan ancaman pelaku.

Cara pelaku untuk memperoleh foto bugil itu, dengan menggunakan akun Facebook palsu, alias bodong. Dengan menggunakan foto profil, pria tampan. Kemudian, pelaku mengincar akun facebook perempuan, untuk dibujuk. Alhasil, puluhan gadis berhasil di bujuk rayu, mengirimkan foto bugil.

Nah, kejadian itu kembali terjadi. Namun, cara para pelaku untuk mendapatkan foto bugil korban, dengan cara mempergoki pasangan kekasih yang sedang berduaan di tempat yang sepi.

Ceritanya, sepasang kekasih sebut saja si A dan B, sedang berduaan di tempat yang sepi di Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa. Kemudian, datanglah sekelompok pemuda berjumlah 6 orang, menghampiri pasangan kekasih itu.

Keenam pelaku itu, kemudian memaksa pasangan kekasih tersebut, untuk ikut bersama mereka ke lokasi areal perkebunan jagung warga. Setibanya, di areal perkebunan jagung, para pelaku kemudian menyuruh pasangan kekasih itu untuk berbuat mesum. Bahkan, pelaku mengeluarkan ancaman, bila tak menuruti permintaan itu, maka sang pacar akan diperkosa.

Namun, permintaan itu tidak diindakan oleh pasangan kekasih. Permintaan para pelaku pun, diubah dengan memaksa pasangan kekasih untuk melepaskan pakaian dibadan. Sadisnya, pasangan kekasih ini, kemudian di foto dalam keadaan bugil.

Setelah berhasil mengambil foto bugil, para pelaku kembali mengancam pasangan kekasih itu, untuk menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah. Jika tidak mau menuruti permintaan pelaku, foto bugil itu akan disebar.

Akibat, perbuatan para pelaku itu. Polisi, langsung menangkap Keenam Pemuda di Desa Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu Kapolsek Tibawa, AKP Sutahal, saat dikonfrimasi membenarkan kejadian itu. Saat ini, Keenam pelaku dengan inisial, RM (28), AP (26), AK (31), IR (25), RP (25), dan IU (33), sementara dilakukan pemeriksaan dan sudah ditahan dalam Sel Tahanan Polsek Tibawa.

“Kedua korban itu, diminta uang sebesar 5 juta rupiah. Apabila uang itu tak diberikan, maka foto milik kedua korban akan disebar,” kata Sutahal

Lebih lanjut kata Sutah, negosiasi pun terjadi hingga kedua korban menyanggupi permintaan itu sebesar 2 juta. Kejadian itu terbongkar, setelah korban perempuan, menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Merasa dirugikan, orang tua korban perempuan, melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut, ke Polsek Tibawa.

“Keenam pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka dibekuk oleh orang tua korban, dan dibantu oleh warga sekitar,” kata Sutahal.

Sutahal mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 29 dan Pasal 35 UU 44 tahun 2018 Tentang pornografi dan/atau pasal 368 jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar 750 Juta. (Majid)

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

13 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

14 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago