PROSESNEWS.ID – Setelah mendapatkan kecaman dari salah seorang Tokoh Pemuda Paguyaman Pantai Helmi Rasid. Kerusakan jalan yang berada di Desa Lito-Apitalawo, langsung di respon oleh Kabid Binamarga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Meyko Isa.
Meyko mengaku, belum mendapatkan informasi kerusakan jalan yang belum setehun di kerjakan itu. Namun, Meyko memastikan, akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap jalan yang telah rusak.
“Nanti tim akan turun mengecek kerusakan jalan tersebut. Jalan itu juga masih dalam tahap perawatan selama 1 tahun. Dan anggaran untuk perawatan masih ada,” ujar Meyko.
Lebih lanjut Meyko menuturkan, pihaknya sudah menyurati pihak kontraktor dengan surat intruksi perbaikan jalan. Dalam waktu dekat ini, harus sudah di perbaiki jalan yang rusak, sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku.
Sekedar infromasi, jalan dengan nama pekerjaan Tangkobu-Pentadu itu, di kerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), senilai 7.784.773.000,. Dengan waktu pelaksanaan Dua Ratus Sepuluh Hari Kalender. Dan pelaksana pekerjaan tersebut PT. Jaya Mitra Perkasa dengan konsultan PT. Duta Anugrah Konsultan.
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…