
PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, menuai kecaman dari sejumlah kalangan aktivis Sulawesi Tengah. Salah satunya, dari Muhammad Kaharu.
Ketua Generasi Muda Nahdatul Ulama (GMNU) Sulawesi Tengah itu, mengatakan, pertambangan di Desa Kayuboko, perlu diusut. Selain ilegal, eksploitasi kekayaan alam ini, pastinya akan berdampak buruk bagi kehidupan dan masyarakat sekitar.
“Diantara prinsip Agama, adalah menjaga keberlangsungan hidup manusia serta upaya melestarikan lingkungan. Olehnya, manusia diharuskan menjaga eko sistem lingkungan, sebagai bagian dari menjaga keberlangsungan hidup manusia di Dunia,” kata Kaharu
Hubungan kausalitas manusia dengan lingkungan, memunculkan praktek eksploitasi manusia terhadap lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena, nilai ekonomis yang ada dalam lingkungan, memunculkan berbagai perusahaan tambang untuk mengeksploitasi lingkungan secara illegal, tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat sekitar tambang.
“Kasus tambang di Desa Kayuboko, merupakan potret dari tindakan para perusahan tambang melakukan tindakan secara ilegal serta menghilangkan hak-hak keperdataan yang dimiliki masyarakat kayuboko. Ini tentu, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Kayuboko, akibat dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut,” urainya
Terkait hal tersebut, ia meminta pihak berwajib tidak bersikap apatis. Sebab, problem ini membutuhkan sikap tegas para pemangku kebijakan untuk menghindari dampak lingkungan yang paling besar mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat Kayuboko.
Lanjut Kaharu, merujuk kaidah Ushul Fighi, menghindari kemudharatan jauh lebih baik daripada mendapatkan kemanfaatan. Maka, berdasarkan kaidah ini, Generasi Muda Nahdlatul Ulama Sulteng, secara tegas mengencam segala aktivitas tambang di Desa Kayuboko tersebut.
“Kami juga mendesak Kapolda, agar bertindak tegas pada perusahan yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal, serta menindak tegas karena ada upaya pembiaran terhadap aktivitas tersebut,” tukas Ketua Generasi Nahdatul Ulama Sulteng.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tengah (Sulteng), juga akan segera melakukan laporan terkait tambang ilegal yang berada di Kabupaten Parigi Moutong tersebut.
Hal itu sebagaimana, pengakuan Aim Ngadi, selaku Ketua DPD Pospera Sulteng. Dikatakan Aim, saat ini pihaknya terlebih dulu akan melakukan audiensi dengan Kapolda Sulteng terkait kasus pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Parimo.
“Kami sedang menyusun laporan tambang ilegal itu, sementara kami meminta untuk audiensi dengan Kapolda Sulteng, agar selanjutnya laporan kami di Polres Parimo segera ditindaklanjuti,” ungkap Aim kepada Prosesnews.id. Selasa, (17/11/2020).
Dibeberkannya, sebelumnya DPC Pospera Parimo, sudah melakukan audiensi dengan Kapolres Parimo, namun sayang, sampai hari ini tambang ilegal yang meresahkan warga tersebut, tidak ditindaklanjuti.
“Kami secara keorganisasian akan bertemu dengan Kapolda Sulteng, membicarakan beberapa hal. Salah satunya soal tambang ilegal tersebut,” pungkasnya (Rls).













