PROSESNEWS.ID – Ketua komisi I DPRD Pohuwato, Amran Andjulangi, mendorong Inspektorat Daerah untuk memeriksa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Amran, perangkat satu-satunya auditor yang ada di internal Pemerintah Daerah hanyalah Inspektorat.
“Sehingga saya mendorong ketika Inspektorat mau berinisiatif untuk memeriksa itu,”ucapnya, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Pohuwato, Muzna Giasi mengatakan, sebanyak 54 dari total 99 BUMDes di Daerah itu sedang bermasalah atau macet.
Tidak hanya itu, Kepala Inspektorat Pohuwato, Trizal Entengo, juga mengaku bahwa Tahun ini pihaknya akan memeriksa secara rinci terkait modal BUMDes yang dikeluarkan sejak tahun 2017. (Rls)
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…
PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…